CSR Award Masuki Tahun Ketiga, Nilai CSR Capai Rp. 20,6 Miliar

"Dari tahun ke tahun terjadi peningkatan nilai CSR yang diberikan oleh badan usaha kepada Kabupaten Sintang dan kemudian melaporkanya kepada Pemkab Si

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Sintang
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang Kartiyus memberikan penghargaan kepada badan usaha yang sudah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat Kabupaten Sintang yang dikemas dalam sebuah acara Malam Penganugerahan CSR Award 2021 di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 15 Desember 2021, malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang Kartiyus mengungkapkan bahwa pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) Award sudah dilaksanakan selama 3 tahun berturut-turut, terjadi peningkatan dana CSR.

Pada tahun 2021 ini, pelaksanaan penganugerahan CSR Awards dilaksanakan dengan sangat sederhana di tengah kondisi Kabupaten Sintang yang sedang dalam masa pemulihan pasca bencana banjir yang terjadi dari akhir bulan Oktober hingga akhir bulan November.

"Dari tahun ke tahun terjadi peningkatan nilai CSR yang diberikan oleh badan usaha kepada Kabupaten Sintang dan kemudian melaporkanya kepada Pemkab Sintang melalui Bappeda Kabupaten Sintang," kata Kartiyus, Kamis 16 Desember 2021.

Kartiyus melaporkan, dana CSR Award tahun 2019 ada 27 perusahaan yang ikut dengan nilai CSR adalah 7,7 milyar. CSR Award Tahun 2020 ada 36 perusahaan, 4 Bank dan 1 Credit Union yang ikut dengan nilai CSR adalah 18,3 milyar dan CSR Award Tahun 2021 ini ada 41 perusahaan, 3 Credit Union, BPJS dan Pertamina dengan total nilai CSR adalah 20,6 milyar.

Bupati Jarot Berikan Penghargaan Kepada Badan Usaha yang Sudah Kucurkan CSR

“Dari data ini, terjadi peningkatan jumlah perusahaan dan nilai CSR dari tahun ke tahun yang sudah diberikan kepada bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial budaya, olahraga, ekonomi kerakyatan, lingkungan, penanganan covid-19, penurunan prevalensi stunting dan penanganan bencana banjir,” ungkap Kartiyus.

CSR Award dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagaimana dalam pasal 22 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan program TSP.

“Kami yakin dan percaya bahwa seluruh perusahaan yang hadir pada saat ini, baik yang sudah menyampaikan laporan program namun belum terpilih untuk mendapatkan penghargaan, pasti sudah berbuat banyak membantu masyarakat Dan Pemerintah Kabupaten Sintang melalui program CSR-nya” terang Kartiyus

Tujuan CSR Award, kata Kartiyus untuk memberikan apresiasi dan memotivasi perusahaan dan badan usaha yang telah bersungguh-sungguh dalam menyalurkan program CSR-nya, dan yang telah menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melalui BAPPEDA Kabupaten Sintang. Dan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Sintang.

"Hasil yang diharapkan adalah tersedianya data base kegiatan CSR yang lengkap sehingga semakin memaksimalkan sinergi kegiatan pembangunan dan meminimalisir tumpang tindihnya kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan swasta, sehingga peningkatan kualitas perencaan dan implementasi pembangunan dapat dicapai,” harap Kartiyus. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved