Anda Tidak Terdaftar Sebagai Calon Penerima BSU 2021, Hubungi Center BPJS Ketenagakerjaan Via WA
hubungi center bpjs ketenagekerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhtasAap di nomor +6281380070175"
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode tahap akhir 2021 cair.
Peserta yang memenuhi syarat menerima BSU cek segera di rekening bank Himbara.
Untuk memastikannya sebelum cek rekening bisa melakukan pengecekan sendiri di link bpjs ketenagakerjaan dan kemnaker.
Peserta calon penerima diusulkan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan proses validasi dan verifikasi berada di Kemnaker.
BSU akan diterima selama 2 bulan, Rp 500 ribu tiap bulannya yang akan diterima total Rp 1 juta.
Jangan khawatir bagi yang diusulkan namun NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU bisa segera konfimasi melalui nomor layanan WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan
Penyaluran BSU, diketahui bakal disalurkan hingga 15 Desember 2021.
Informasinya masih akan dicairkan kepada sekitar 1,6 juta karyawan di periode akhir tahun 2021 bulan Desember.
• CEK REKENING BNI, BRI, BTN dan Mandiri Anda, Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember 2021
Peserta yang dinyatakan menerima berdasarakan ketentunan dan syarat penerima maka akan tetap mendapatkan meskipun status wilayahnya berubah.
Penyaluran saat ini merupakan kelanjutkan dari tahap IV yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Kemnaker dan perusahaan, memfasilitasi pembuatan rekening bank himbara secara kolektif tinggal menyetorkan data.
Syarat Dapat BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau sebesar upah minimum provinsi ( UMP ).
4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi maka tidak akan masuk dalam daftar penerima BSU.
Untuk proses pegecekan bisa melalui link berikut
Pertama di ling sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pastikan sudah punya akun bpjstku.
- Masukkan alamat email di kolom user;
- Masukkan kata sandi
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pilih bantuan subsidi upah
- Setelah diklikk maka akan muncul pemberitahuan apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU 1 Juta.
- Jika tidak maka muncul pula pemberitahuan bawa:
Anda lolos lolos verifikasi dan validasi bpjs ketenagakerjaan sebagai calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakuakn oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahhun 2021.
Kedua di link Kemnaker.go.id
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login kedalam akun Anda.
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek status
- Setelah pengisian profil selesai, Anda bisa melakukan cek status.
- Terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BLT gaji atau BSU di tahun 2021.
"Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 7C. Apabila anda memenuhi penerima BSU segera hubungi center bpjs ketenagekerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhtasAap di nomor +6281380070175"
Jika tidak maka pesannya.
"Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 7C. Apabila anda memenuhi penerima BSU segera hubungi center bpjs ketenagekerjaan.go.id, terlpon di nomor 175 atau WhtasAap di nomor +6281380070175"
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Cara menghubungi kontak center BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021 setelah direspon.
- Lalu ikuti petunjuk yang tampil pada layar HP.
Pastikan bahwa tidak pernah mendapatkan bantuan BPUM, PKH, dan BPNT agar bisa mendapatkan BSU.
(*)