Masyarakat Kalbar Kembali Terima 46.351 Sertipikat Tanah Program PTSL
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djali
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masyarakat Kalimantan Barat kembali menerima sertipikat tanah melalui program PTSL yang dibagikan melalui Kanwil BPN Provinsi Kalbar sebanyak 46.351 sertipikat.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil.
Dimana dihadiri secara virtual juga oleh Gubernur Sutarmidji, Kepala BPN Provinsi Kalbar Ery Suwondo dan jajaran BPN Provinsi Kalbar, serta perwakilan 100 orang penerima sertipikat di Gedung PCC Pontianak, Rabu 14 Desember 2021.
• Kasus Covid-19 Terkendali, Pusat Keramaian Menjadi Fokus Pengawasan Satgas Covid-19 Kota Pontianak
Sebelumnya Provinsi Kalimantan Barat mempunyai target sertipikat tanah sebanyak 105.071 yang harus diselesaikan.
Kepala BPN Provinsi Kalbar Ery Suwondo menyampaikan adapun realisasi sertipikat PTSL yang sudah selesai per 14 Desember 2021 sejumlah 95.353 (91%).
Dimana masih tersisa sejumlah 9.718 yang saat ini dalam proses pengumuman dan akan di selesaikan sampai dengan 23 Desember 2021.
“Kita menargetkan sertipikasi PTSL tahun 2021 dibandingkan dengan target tahun 2020,” ujarnya.
Maka target tahun 2021 mengalami kenaikan 300 persen dari target tahun 2020 yang hanya sejumlah 35.825.
Dalam kurun waktu selama 2 (dua) tahun masa pandemic covid-19 penyelesaian target PTSL yang ditetapkan di Kalimantan Barat juga tidak terkendala serta dapat terselesaikan dengan baik.
“Sehingga kami berharap seluruh bidang tanah yang terdaptar tahun 2024-2025 di Kalbar dapat tercapai,”ujarnya.
Mengingat bahwa sertipikasi bidang tanah di Kalimantan Barat selain melalui kegiatan PTSL, Redistribusi Tanah, juga Sertipikasi Aset Pemkab dan Pemkot, Sertipikasi BMN, Sertipikasi Lintor/Mandiri, BUMN, dan Sertipikasi Konsolidasi Tanah.
• PKM Dosen IKIP PGRI Pontianak Dorong Pembinaan Literasi dalam Keterampilan Membaca
Adapun jumlah sertipikat yang diterbitkan melalui program PTSL sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 sejumlah 380.304 bidang, sedangkan redistribusi sejumlah 236.950 bidang.
“Jadi dalam kegiatan sertipikasi tanah di Kalimantan Barat perolehan BPHTB sebagai bagian dari pendapatan asli daerah di Kalimantan Barat untuk tahun 2021 mencapai Rp 229 M. Sedangkan pada tahun 2020 Rp. 256 M,” jelasnya.
Sehingga dalam masa pandemi covid-19 sudah 2 (dua) tahun terdapat perubahan perolehan BPHTB yang diterima oleh daerah, yaitu mengalami penurunan 8 persen.