Dinas Pendidikan Sekadau Ikuti SE Kemendikbud Dalam Penetapan Tanggal Libur Nataru

Dimana penjadwalan tersebut tetap sesuai dengan kalender pendidikan 2021-2022, khususnya untuk pendidikan ditingkat PAUD, SD dan SMP yang menjadi kewe

Tribunpontianak.co.id/Marpina Sindika Wulandari
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Losianus 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Libur sekolah saat natal 2021 dan tahun 2022 masih di tengah Pandemi Covid-19. Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau akan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi keluarkan Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur natal 2021 dan tahun baru 2022 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 (covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Losianus mengatakan untuk penulisan rapot, penetapan tanggal libur natal dan tahun baru serta tanggal masuk semester berikutnya akan disesuaikan dengan edaran Kemendikbud nomor 32 tahun 2021.

Dimana penjadwalan tersebut tetap sesuai dengan kalender pendidikan 2021-2022, khususnya untuk pendidikan ditingkat PAUD, SD dan SMP yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten.

Peringati HUT Kabupaten Sekadau Ke-18, Pemkab Sekadau Tanam Ribuan Pohon

"Kita tinggal menunggu surat edaran dari Bupati atau surat edaran dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau diterbitkan. Intinya kita akan meneruskan edaran Kemendikbud," kata Losianus.

Sementara itu, Losianus juga mengimbau kepada guru dan kepala sekolah di tingkat PAUD, SD, dan SMP untuk dapat mensosialisasikan protokol kesehatan selama libur natal dan tahun baru, kepada siswa maupun orang tua siswa pada saat pembagian raport.

"Tetap mengimbau agar dapat menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari satgas covid-19 kabupaten dan pusat, saat masa libur," ujar Losianus.

Diketahui saat ini sudah ada beberapa sekolah yang melakukan pembagian raport, baik secara langsung kepada siswa ataupun diberikan kepada orang tua siswa. (*)

(Simak berita terbaru dari Sekadau)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved