Serahkan DIPA 2022, Kakanwil Kemenag Kalbar Harap Kemenag KKU Laksanakan Program Kegiatan

Syahrul Yadi menyampaikan bahwa pagu anggaran ini yang sudah diterima oleh Kantor Kemenag Kayong Utara harus dilaksanakan agar apa yang ingin dicapai

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kemenag Kabupaten Kayong Utara menerima DIPA TA 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, di Aula 2 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 10 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Syahrul Yadi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2022 kepada Kemenag Kabupaten Kayong Utara.

Mengenai hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara, Ruslan secara resmi menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) anggaran tahun 2022 mendatang.

Atas hal ini, Syahrul Yadi menyampaikan bahwa pagu anggaran ini yang sudah diterima oleh Kantor Kemenag Kayong Utara harus dilaksanakan agar apa yang ingin dicapai tepat sasaran, waktunya serta pelaporan nantinya.

Ketua Dekranasda Kayong Utara Sampaikan Produk Kerajinan Daerah Kayong Utara

"Laksanakan program kegiatan secepatnya, terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan," ujarnya, Selasa 14 Desember 2021.

"Segera dilakukan lelang diawal tahun, sehingga anggaran bisa terserap secepat mungkin dan tidak menumpuk diakhir tahun," tambah Syahrul.

Terkait serapan anggaran, Dirinya beranggapan hal tersebut merupakan bagian dari sebuah kinerja yang dilakukan dan harus dilaksanakan secara tepat sasaran.

"Gunakan anggaran sesuai peruntukannya," tutupnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved