Luncurkan Aplikasi SiPadah, Wako Tjhai Chui Mie Jelaskan Manfaatnya

Dengan dimudahkannya wajib pajak melalui aplikasi Si Padah ini, Tjhai Chui Mie berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dok Kominfo Singkawang
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memaparkan manfaat aplikasi SiPadah. Senin 13 Desember 2021. /Istimewa (Kominfo). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang resmi meluncurkan aplikasi bernama "Si Padah" pada Senin 13 Desember 2021.

Peluncuran aplikasi Si Padah ini bersertaan dengan penandatanganan kesepakatan bersama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Singkawang dengan Bank Kalbar.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, aplikasi Si Padah ini bermanfaat untuk mempermudah wajib pajak untuk mendapatkan pelayanan perpajakan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak.

"Si Padah ini memberikan kemudahan kepada wajib pajak daerah untuk melaporkan dan membayarkan kewajiban pajaknya secara online melalui handpone android atau personal computer tanpa perlu datang ke badan keuangan daerah," ujar Tjhai Chui Mie, Senin 13 Desember 2021.

Turnamen Airsoft DFAST Singkawang Sukses Digelar, Tim Asal Kalteng Gondol Piala Wali Kota

Dengan dimudahkannya wajib pajak melalui aplikasi Si Padah ini, Tjhai Chui Mie berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah.

"Sehingga kemandirian finansial darah dalam membiayai pembangunan di Kota Singkawang dapat terwujud," ujarnya.

Terlebih, menurut Tjhai Chui Mie, Kota Singkawang merupakan kota pariwisata, perdagangan dan jasa, sehingga Singkawang memiliki potensi pendapatan pajak daerah yang cukup besar. (*)

(Simak berita terbaru dari Singkawang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved