Rindam XII/Tpr dan Puskesmas Singkawang Tengah I Gelar Vaksinasi
Vaksin Covid-19 yang digunakan adalah Vaksin Sinovac 1 vial = 2D dengan takaran dosis sebanyak 0,5 Ml, yang diberikan secara intra muskular.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19, di Kota Singkawang terus dilakukan vaksinasi kepada masyarakat.
Bertempat di Kantor Kelurahan Sekip Lama yang terletak di Jl. Satria Rt. 011 Re. 004 Kelurahan Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah, telah dilaksanakan kegiatan vaksinasi Covid 19, Dosis I dan Dosis 2.
Sebagai Vaksinator adalah tenaga kesehatan dari Rindam XII / Tpr dan dari UPT. Puskesmas Singkawang Tengah 1
Mekanisme vaksinasi yang harus dilalui oleh calon penerima Vaksin adalah terlebih dahulu melaksanakan Registrasi.
• Pelayan Publik, Lansia dan Remaja Jadi Sasaran Vaksin di Singkawang Selatan
Setelah melaksanakan Registrasi, calon penerima vaksin akan di Skrinning ( Penerima Vaksin diperiksa terlebih dahulu, untuk menentukan layak atau tidaknya dilakukan vaksinasi. Apabila dinyatakan layak maka akan dilakukan vaksinasi dan apabila tidak layak vaksinasi akan ditunda ).
Setelah melalui proses skrining, calon penerima vaksin dilakukan Vaksinasi ( Pemberian Vaksin ) kemudian melaksanakan observasi ( selama 30 menit pasca vaksinasi untuk mengetahui Kejadian Lanjutan Pasca Imunisasi ).
Vaksin Covid-19 yang digunakan adalah Vaksin Sinovac 1 vial = 2D dengan takaran dosis sebanyak 0,5 Ml, yang diberikan secara intra muskular.
Kapolsek Singkawang Tengah, Iptu. Samsudin menjelaskan bahwa untuk pelaksana UPT Puskesmas Tengah I : Sinovac, sasaran dosis 1 : 59 Sasaran ( suntik : 54, R : 5, PP : 1, L : 1, MU : 47 ), Tunda : 5, MU : 4 dan R : 1.
Sasaran Dosis 2 : 15 ( R : 4, L : 2 dan MU : 13 )
Logistik : Vaksin Sinovac dipakai : 34, Ads dipakai : 69, Ads 0.5 ml : 69, Alcohol swab dipkai : 69, Alcohol swab rusak : 0 serta Safety box dipakai : 1. (*)
(Simak berita terbaru dari Polda Kalbar)