Bupati Kapuas Hulu : Adat Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Bupati mengapresiasi kegiatan Musyawarah adat dayak Kantuk, karena kebudayaan adalah aset daerah yang harus dikembangkan, dipelihara dan lestarikan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, telah menghadiri langsung acara musyawarah adat dayak Kantuk Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021, di Rumah Misi Deo Soli, Kecamatan Putussibau Selatan, Rabu 8 Desember 2021
Bupati mengapresiasi kegiatan Musyawarah adat dayak Kantuk, karena kebudayaan adalah aset daerah yang harus dikembangkan, dipelihara dan lestarikan.
"Namun tetap mengikuti perkembangan zaman, seperti tentang buku adat, karena adat harus mengikuti perkembangan zaman, maka perlu dilakukan revisi," ujarnya kepada wartawan.
Fransiskus Diaan menuturkan, masyarakat adat terus mengembangkan budaya, guna mendukung pariwisata, Hal ini penting untuk pengembangan sektor pariwisata, Kebudayaan harus mendukung pariwisata ke depan.
• Bupati Kapuas Hulu Minta Menteri Perhubungan RI Percepat Pengembangan Bandara Pangsuma Putussibau
"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya, sehingga hasil musyawarah adat Dayak Kantuk bisa menjadi rujukan hukum adat Dayak Kantuk di Kapuas Hulu," ucapnya.
Sekretaris dewan adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengucapkan selamat atas terselenggaranya musyawarah adat Dayak Kantuk di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Diharapkan perubahan tata cara adat istiadat sesuai perkembangan zaman, maka perlu di lakukan revisi mengikuti perkembangan zaman sekarang ini, dan harus saling menghargai adat itu," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dokhumas-pemda-kapuas-hulu-1208-diaaans.jpg)