Info CPNS
Persyaratan Ujian PPPK Guru 2021 Tahap 2 sesuai Info gurupppk.kemdikbud.go.id ! Cek Dokumen Wajib
Perlu diketahui, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi peserta. Termasuk membawa dokumen wajib agar bisa mengikuti ujian.
2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pada seleksi tahap pertama, sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lolos dan menjadi PPPG Guru.
Tahun ini, terdapat 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah dan terbagi ke dalam empat tahapan seleksi.
Kuota yang masih kosong nantinya akan dialokasikan untuk tes seleksi kompetensi kedua dan ketiga.
(*)