Info CPNS

Persyaratan Ujian PPPK Guru 2021 Tahap 2 sesuai Info gurupppk.kemdikbud.go.id ! Cek Dokumen Wajib

Perlu diketahui, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi peserta. Termasuk membawa dokumen wajib agar bisa mengikuti ujian.

Editor: Jimmi Abraham
Kompas.com/Diskominfo Jember
Ilustrasi para CPNS yang mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) di Balai Serba Guna Kaliwates Kabupaten Jember. 

2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pada seleksi tahap pertama, sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lolos dan menjadi PPPG Guru.

Tahun ini, terdapat 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah dan terbagi ke dalam empat tahapan seleksi.

Kuota yang masih kosong nantinya akan dialokasikan untuk tes seleksi kompetensi kedua dan ketiga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Tes PPPK Guru Tahap 2, Berikut 5 Dokumen yang Wajib Dibawa!"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved