Apa Tugas Mantan Pegawai KPK yang Diterima Jadi ASN Polri?

Setelah diterima, muncul pertanyaan terkait apa yang akan menjadi tugas Novel cs sebagai ASN Polri?

Editor: Nasaruddin
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setidaknya 44 mantan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Hal itu sebagaimana disampaikan Novel setelah mengikuti sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 6 Desember 2021.

Setelah diterima, muncul pertanyaan terkait apa yang akan menjadi tugas Novel cs sebagai ASN Polri?

Menjawab hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, mereka akan ditempatikan di divisi baru yakni Divisi Pencegahan.

Baca juga: Profil Haji Lulung Abraham Lunggana

"Kami sedang membuat divisi, namanya Divisi Pencegahan. Saya kira dengan rekam jejak mereka yang sangat paham tentang celah-celah dalam penanganan korupsi (mereka akan ditempatkan di sana)," katanya dalam wawancara di KompasTV.

Listyo Sigit mengatakan, Divisi Pencegahan itu nantinya termasuk untuk memberikan edukasi pencegahan korupsi kepada kementerian maupun sekolah-sekolah.

"Mereka (eks pegawai KPK,-Red) bisa kita beri ruang-ruang itu," ujarnya.

Dikatakan Kapolri, penyelesaian dan penanganan korupsi tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan.

"Pencegahan juga merupkan bagian yang memiliki posisi yang harus betul-betul kita perhatikan," terangnya.

Baca juga: Tata Khoiriyah Pastikan Tak Ambil Tawaran Jadi ASN Polri

Dalam wawancara dengan wartawan senior Rosiana Silalahi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menjawab pertanyaan mengapa mereka yang tidak lolos TWK bisa diterima di Polri.

Wawancara itu diunggah di KompasTV, Minggu 5 Desember 2021 atau sehari sebelum sosiasliasi yang diikuti Novel Baswedan dkk.

"Bagaimana orang-orang yang sudah dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan masuk ke institusi Polri yang bukankah perlu wawasan kebangsaan?," tanya Rosi.

Menjawab hal itu, Listyo Sigit mengatakan eks pegawai KPK tersebut memiliki rekam jejak dan pengalaman yang bagus dalam hal penanganan dan pemberantasan korupsi.

Polri sendiri saat ini sedang mengembangkan organisasi yang membutuhkan pengalaman para eks pegawai KPK tersebut.

Mengenai polemik TWK, Kapolri enggan memberi penjelasan detail.

Aturan Naik Pesawat Setelah PPKM Level 3 Batal Diterapkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved