Diduga Karena Konsleting Arus Listrik, Rumah Warga di Desa Mamek Kabupaten Landak Terbakar
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan, kronologi kebakaran yang menghanguskan rumah milik sepasang suami istri Mulyana (42) dan Koriana (38) tersebu
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Satu unit rumah warga di Dusun Mamek Bansal, Desa Mamek, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak alami kebakaran sekitar pukul 16.00 WIB pada Sabtu 4 November 2021.
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan, kronologi kebakaran yang menghanguskan rumah milik sepasang suami istri Mulyana (42) dan Koriana (38) tersebut, terjadi saat istri pemilik rumah Koriana sedang menjaga warung miliknya yang bersampingan dengan rumahnya.
Tidak lama kemudian, saksi mata kejadian Iloi melintas menggunakan sepeda motor dan melihat api di lantai rumah milik korban.
• PLN UP3 Pontianak Salurkan Bantuan Sarana Ibadah di Landak
"Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik rumah, Koriana, bahwa di lantai dua rumah miliknya api menyala," terang Kapolsek pada Minggu 5 November 2021.
Lanjut Kapolsek, kemudian korban langsung masuk ke dalam rumah dan naik ke lantai dua untuk memadamkan api tersebut, dan saksi langsung meminta bantuan kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
Warga lain pun bergegas membantu korban memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dimana sumber api sendiri berasal dari lantai dua diduga karena konsleting arus listrik,” tambah Kapolsek.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 50 juta.
"Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, dimana Mulyana sang pemilik rumah sedang bekerja sedangkan istrinya sedang menjaga warung yang jaraknya sekitar 20 meter dari rumah," pungkas Kapolsek. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Landak]