Masuk Masa Transisi, BPBD Sekadau Masih Pantau Kondisi Paska Banjir

Dalam masa transisi BPBD Sekadau juga melakukan beberapa langkah diantaranya evaluasi penanganan paska banjir, pemantauan titik-titik lokasi yang semp

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Kalaks BPBD Kabupaten Sekadau, Matius Jon. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Masa tanggap darurat bantingsor di Kabupaten Sekadau sudah berakhir pada 30 November 2021, Kalaks BPBD Kabupaten Sekadau sebut saat ini sudah memasuki masa transisi, Jumat 3 Desember 2021.

Meskipun begitu, Kalaks BPBD Kabupaten Sekadau, Matius Jon mengatakan apabila masih ada pemukiman, RT/RW yang merasakan dampak banjir walaupun airnya sudah surut masih akan dipantau oleh pihaknya. kalau masih membutuhkan bantuan kebutuhan dasar seperti logistik dan obat-obatan dasar kita berikan.

Terkait kebutuhan dasar seperti logistik dan obat-obatan akan tetap disalurkan apabila stok masih tersedia baik dari sumbangan pihak ketiga atau donatur maupun stok milik Pemerintah Kabupaten Sekadau. Terlebih apabila masih diperlukan oleh masyarakat yang terdampak banjir walaupun saat ini banjir sudah surut. Begitupula bagi donatur jika masih ada yang ingin menyalurkan bantuan masih bisa disalurkan.

Dalam masa transisi BPBD Sekadau juga melakukan beberapa langkah diantaranya evaluasi penanganan paska banjir, pemantauan titik-titik lokasi yang sempat terendam, pendataan kembali warga terdampak dan fasilitas yang mengalami kerusakan. Serta menyelesaikan bentuk-bentuk pertanggungjawaban dari BPBD selama bencana banjir melanda Kabupaten Sekadau pada Oktober-November 2021.

Antisipasi Bencana, BPBD Sekadau Minta Aktifkan Posko Siaga Bencana dan Desa Tangguh Bencana

Terkait dampak banjir dijelaskan Matius Jon ada tiga indikator untuk menentukan level dampak banjir apakah masuk dalam level buruk, sedang atau ringan. Tiga indikator itu meliputi cakupan luas wilayah terdampak, tingkat kerusakan dan jumlah jiwa yang terdampak.

Adapun tiga kecamatan dengan level paling parah atau buruk diantaranya kecamatan, Belitang, Belitang Hilir dan Sekadau Hilir. Sedangkan kecamatan Sekadau Hulu masuk dalam level ringan karena hanya terkena imbas tidak mengalirnya sungai Sekadau.

Sementara untuk desa terdampak paling parah diantaranya desa Belitang Satu, Belitang Dua, Tanjung, dan Entabuk dari total 28 desa terdampak se-kabupaten Sekadau.

Penyebab banjir dikatakan Matius Jon secara umum adalah karena kondisi cuaca, dimana intensitas hujan yang sangat tinggi disertai durasi lama dan menyeluruh terutama di wilayah timur Kalbar atau wilayah perhuluan termasuk di Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi Sintang dan Sekadau.

Sehingga terjadi akumulasi limpahan air dari berbagai anak sungai dan mengalir ke sungai induk yakni sungai Kapuas yang mengakibatkan meluapnya air sungai dan menggenangi pemukiman warga. Curah hujan yang tinggi juga merupakan dampak dari badai La Nina yang pada dasarian ke tiga Oktober 2021 memang intensitas hujan tinggi di wilayah timur Kalbar.

"Di dasarian ketiga bulan November arah hujan sudah beralih ke daerah lain. Sehingga banjir bisa surut, mudah-mudahan bulan Desember curah hujan tidak akan ekstrem seperti sebelumnya," harap Matius Jon.

Walaupun demikian, BPBD Sekadau tetap mengantisipasi terjadinya bencana alam susulan dengan melakukan peringatan dini ke masyarakat dan mengaktifkan posko siaga bencana beserta hal-hal terkait di tingkat kecamatan, desa hingga dusun. (*)

(Simak berita terbaru dari Sekadau)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved