Buntut Laporan Adam Deni, Jerinx SID Kembali Ditahan! Sang Istri Nora Alexandra Ungkap Kesedihannya
Sugeng Teguh Prakoso selaku Kuasa hukum Jerinx, mengatakan awalnya sang klien tidak tahu akan ditahan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jerinx SID atau I Gede Aryastina kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya perhari ini, Rabu 1 Desember 2021.
Penahanan drummer band Superman Is Dead (SID) ini buntut dari laporan Adam Deni ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.
Seperti diketahui hal tersebut lantaran dirinya terjerat kasus pengancaman lewat media elektronik terhadap pegiat sosial Adam Deni.
Jerinx ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya mulai hari ini, Rabu 1 Desember 2021.
• Sambil Mengangguk, Jerinx SID Hanya Keluarkan Satu Kata Saat Hadir ke Kejaksaaan Negeri Jakarta
Jerinx tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah dan didampingi sang istri Nora Alexandra.
Dikutip dari Kompas.com, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, berkas perkara Jerinx dalam kasus pengancaman kekerasan terhadap bloger Adam Deni telah dinyatakan lengkap.
Selanjutnya, kata Tubagus, penyidik bakal melimpahkan tersangka Jerinx beserta alat bukti dalam kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Rencananya hari ini (pelimpahan tersangka dan alat bukti)," kata Ade.
Sugeng Teguh Prakoso selaku Kuasa hukum Jerinx, mengatakan awalnya sang klien tidak tahu akan ditahan.
Namun dirinya mengingatkan akan kemungkinan adanya penahanan.
• Cuitan Nora Alexandra Istri Jerinx SID Masuk Trending Twitter, Memutuskan untuk Vaksin Sinovac
Sugeng Teguh Prakoso juga mengaku pihaknya tak tahu mengapa Jerinx ditahan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Padahal, sebelumnya Jerinx dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Jerinx tadi sudah penyerahan tahap kedua dari Kejari Pusat. Tapi dititipkan ditahan di sini kami belum tahu alasan penahanannya padahal di dari Bali cukup kooperatif," ujar Sugeng di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Sugeng menyambut positif kemajuan proses hukum tersebut.
Dengan begitu, kliennya akan menghadapi persidangan yang menyeret nama pegiat media sosial Adam Deni.
Sang istri Nora Alexandra tampak setia mendampingi sang suami seusai resmi dinyatakan ditahan.
Dikutip dari Kompas.com, Nora Alexandra sendiri hanya bisa terdiam melihat suaminya harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
• Sempat Tak Percaya Vaksin Covid-19, Akhirnya Jerinx SID Mau di Vaksin Pertama Kali
"Ya perasaannya sedihlah," kata Nora sambil berjalan melewati awak media, dikutip dari Kompas.com.
Jerinx mengkonsumsi obat anti depresi sebelum ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
JRX begitu ia dikenal ini diketahui menderita sakit.
"Jerinx kondisinya dia ada sakit yang menetap padanya, yaitu dia minum obat ya, dari dokter untuk kondisi depresi, ini juga mohon dipertimbangkan," tutur Sugeng Teguh Prakoso selaku Kuasa hukumnya.
Oleh sebab itu Jerinx rutin meminum obat depresi.
Maka Sugeng berharap kondisi psikis ini bisa menjadi pertimbangan kejaksaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Penahanan Jerinx, Awalnya Tak Tahu akan Ditahan hingga Konsumsi Obat Anti Depresi