Bripka Yudi Aditya Kawal Pemakaman Balita Meninggal Akibat Terkonfirmasi COVID-19 di Sengah Temila

Prosesi pemakaman dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Bripka Yudi Aditya dan anggota Babinsa Koramil 1201-09/ Sengah Temila Pra

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Humas Polsek Sengah Temila
Prosesi pemakaman Balita yang terkonfirmasi COVID-19 di Sengah Temila, Kabupaten Landak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Setelah tiga hari mendapatkan perawatan intensif di RSUD Landak, balita 1 tahun di Desa Sidas meninggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19.

Prosesi pemakaman dilakukan dengan menggunakan protokol penanganan Covid-19. Selasa 30 November 2021.

Prosesi pemakaman dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Bripka Yudi Aditya dan anggota Babinsa Koramil 1201-09/ Sengah Temila Prada Ibrahim

“Pihak Polsek, Koramil, Puskesmas Sidas dan pihak Desa serta Satgas Covid-19 Desa Sidas saling berkoordinasi di lapangan dalam hal keamanan dan proteksi prosesi pemakaman jenazah Covid 19,” ungkap Bhabinkamtibmas.

Bupati Landak Berikan Pembinaan 10 Pokok Program PKK Kepada PKK Desa

Sementara itu, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan selain terkonfirmasi Covid-19 balita tersebut juga kurang gizi sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Landak.

“Semoga tidak ada lagi warga Sengah Temila yang meninggal karena Covid. Untuk itu diharapkan masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun berada,” ucap Ipda Chanel

Prosesi pemakaman terhadap jenazah balita tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Bripka Yudi Aditya., Babinsa Koramil 1201-09/ Sengah Temila Prada Ibrahim., Perangkat Desa Sidas Unda, Satgas PPKM Desa Sidas serta tenaga kesehatan, tokoh agama, tim relawan dan Pihak dari keluarga Almarhum. (*)

[Update Informasi Seputar Polda Kalbar]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved