Sekda Kayong Utara Hilaria Yusnani Minta ASN Indahkan Instruksi Mendagri
"Semua ASN kita harapkan memahami himbauan dari Kementerian Dalam Negeri, walaupun sifatnya himbauan tapi itu sifatnya wajib kita turuti," ucap Sekda
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) mengindahkan dan patuh pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Untuk itu, Hilaria berharap seluruh ASN di Kabupaten Kayong Utara memahami imbauan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Semua ASN kita harapkan memahami himbauan dari Kementerian Dalam Negeri, walaupun sifatnya himbauan tapi itu sifatnya wajib kita turuti," ucap Sekda Kayong Utara, Hilaria Yusnani. Senin 29 November 2021.
Dia menerangkan, bahwa Intruksi Menteri Dalam Negeri tersebut dikeluarkan untuk mencegah terjadinya klaster atau lonjakan Virus COVID-19 pada momen liburan.
• Jelang Pengamanan Nataru, Ini kata Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo
"Ini juga dalam rangka untuk menekan berkembangnya Virus COVID-19 ini, yang biasanya membuat lonjakan (Klaster) pada momen-momen adanya liburan," jelasnya.
Mengenai hal tersebut, Sekda Kayong Utara ini meminta bagi ASN yang tak mempunyai kepentingan yang sangat mendesak atau urgent jangan mengajukan cuti.
"Kita minta yang tidak punya kepentingan sangat mendesak, seperti yang saya sebutkan tadi ya jangan mengajukan cuti," tukas Hilaria. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)