Pengendara Motor Meninggal di Tempat Usai Kecelakaan Dengan Bus di Senakin Kabupaten Landak
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara sepeda motor RX King menyebrang, tiba-tiba dari arah pontianak datang mobil bus Pangkalan Nom
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ngabang-Pontianak tepatnya di Angkaman, Dusun Senakin, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak pada Minggu 28 November 2021.
Peristiwa kecelakaan terjadi antara kendaraan sepeda motor merk Yamaha RX King KB 5758 L dengan Mobil Bus Pangkalan Nomor Polisi KB 7632 L.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi menjelaskan, kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh SB (63) datang dari arah Pasar Senakin menuju arah Pontianak
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara sepeda motor RX King menyebrang, tiba-tiba dari arah pontianak datang mobil bus Pangkalan Nomor Polisi KB 7632 L.
• Kecelakaan Lalulintas di Senakin, Pengendara Sepeda Motor RX King Meninggal Dunia di Tempat
Kemudian menghantam motor RX King hingga pengendara motor RX King meninggal di lokasi kejadian.
"Setelah kejadian korban langsung dilarikan ke Puskesmas Senakin, namun nyawanya tidak dapat ditolong lagi," ujar Briptu Hendro pada Senin 29 November 2021.
Adapun tindakan yang telah dilakukan Unit Laka Lantas Polsek Sengah Temila yaitu mendatangi TKP serta membawa BB ke Polsek Sengah Temila, membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban dan saksi serta mengatur arus lalu Lintas di TKP.
"Saat ini BB dan sopir Bus telah diamankan di Polres Landak untuk penananggan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)