Dinas Pertanian dan Perikanan Melawi Gelar FGD Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khair mengatakan bahwa Pemerintahan Daerah melalui OPD wajib mendukung program-progr

Penulis: David Nurfianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Fokus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani, Penyuluh, Perikanan, dan Kelompok Lainnya bersama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, bertempat di Aula Hotel Rajawali Kecamatan Nanga Pinoh. Kamis 25 November 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Fokus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani, Penyuluh, Perikanan, dan Kelompok Lainnya bersama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, bertempat di Aula Hotel Rajawali Kecamatan Nanga Pinoh. Kamis 25 November 2021

Hadir Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khair, S.Sos.,M.Si. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang, Zeid Eriza Putra beserta Bidang Kepesertaan Fahmi Rahmad Dani, Sekteretaris Riani Kurnniati, S.Hut, Kabid Pertanian Ludvi Hari Purwanto, SH, Kabid Peternakan Teti Sutiarsih, SP, Kabid Perikanan Ade Soluhin,S.TP dan Kasi serta penyuluh Distankan.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khair mengatakan bahwa Pemerintahan Daerah melalui OPD wajib mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Permabudhi dan GPP Salurkan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir di Melawi

Lanjutnya, apalagi Bupati Melawi sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Melawi nomor 38 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan di Kabupaten Melawi.

”Sebagai bentuk dukungan kami dari Distankan Kabupaten Melawi akan membuat surat resmi semacam instruksi kepada penyuluh untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal, seperti penyuluh dan petani melalui Gapoktan," ungkapnya.

Syaiful berharap para Penyuluh maupun Gapoktan bisa menjadi peserta Jaminan Ketenagakerjaan, karena Jaminan Ketenagakerjaan memang sangat dibutuhkan para pekerja.

"Disaat ketika mereka bekerja mengalami kecelakaan kerja, maka ada jaminanan, karena BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan lembaga yang memberikan kepastian hukum, manakala diperlukan suatu kebijkan yang harus kami keluarkan maka kami siap melengkapinya," paparnya.

Selain itu, Syaiful juga berharap kedepannya BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mengagendakan pelaksanakan sosialisasi.

"Semacam FGD bersama Distankan diluar Kecamatan Nanga Pinoh dengan cara pembagian wilayah di kecamatan lainya," tegasnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang, Zeid Eriza Putra berharap kepada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi bisa memberikakan kebijakan-kebijakan masukan dan arahan terkait program BPJS Ketenagakerjaan.

”Hari ini kita mendiskusikan dulu melalui FGD ini untuk menyamakan persepsi, seperti apa pelaksanaan dilapangan nantinya," pungkasnya. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Melawi]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved