CARA Cek Apakah Dapat BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Login bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima BLT subsidi gaji melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada pekerja atau karyawan swasta bantuan subsidi upah.
Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 1 juta sebagai upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan bantuan pada pekerja yang mempunyai gaji Rp3,5 juta.
Cek segera status Anda apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan subsidi upah akhir 2021 ini.
Cek status penerima BLT subsidi gaji melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Penerima BSU juga dapat mengirim chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
• Warga Rusunawa Harapan Jaya Terima Bantuan Beras dari Pemkot Pontianak
Namun, apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau WhatsApp.
Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima BSU?
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:
Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.
Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.
Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
• PMI Sekadau Salurkan Sejumlah Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir
Chat Whatsapp ke 081380070175
- Hubungi nomor WhatsApp 081380070175;
- Jika sudah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";
- Selanjutnya, ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.
Layanan Masyarakat 175
- Hubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa juga DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;
- Sertakan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
- Atau dapat hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:
- Akses laman kemnaker.go.id;
- Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu;
- Jika sudah, login ke akun Anda;
- Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda;
- Lalu cek pemberitahuan;
- Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara, jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahapan Penyaluran BSU:
- BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
- Selanjutnya, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU;
- Setelah selesai memverifikasi, pembayaranBSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKSES bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta.