Mohd Zaini Dorong Sukseskan Program Reforma Agraria di Kapuas Hulu
Sekda menjelaskan untuk mendorong tercapai nya program reforma agraria yang dimaksud, maka di terbitkan lah Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang reform
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Mohd Zaini menghadiri langsung rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria (GTRA) tahun 2021, di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Selasa 16 Nopember 2021.
Zaini menyatakan kalau pihaknya sangat menyambut baik rakor GTRA ini, dan diharapkan semua tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kapuas Hulu untuk tetap mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini.
"Pelaksanaan gugus tugas reforma agraria memiliki arti penting sebagai upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi dalam mewujudkan fungsi sosial atas tanah. Karena nya, harus ada sinergitas antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah serta instansi yang terkait," ujarnya.
• Partai Demokrat Kalbar Bagikan Bantuan Beras ke Masyarakat Terdampak Banjir di Kapuas Hulu
Sekda menjelaskan untuk mendorong tercapai nya program reforma agraria yang dimaksud, maka di terbitkan lah Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria.
"Namun, saat ini masih banyak terjadi permasalahan sengketa konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang masif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial dan turun nya kualitas lingkungan hidup," ucapnya.
"Maka dari itu harus mengambil sikap dan menentukan langkah - langkah nyata. Diharapkan dengan ada nya tim gugus tugas reforma agraria ini, mampu mengatasi setiap permasalahan agraria yang ada," ujarnya.
Sedangkan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini akan memberikan arah, petunjuk dan dapat mendorong serta meningkatkan koordinasi di jajaran kementerian agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional dengan pemangku kepentingan.
"Bertujuan agar terdapat kesepahaman dalam penyelenggaraan gugus tugas reforma agraria, baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten khusus nya di kabupaten Kapuas Hulu," ucapnya.
Ditambahkannya, rapat koordinasi GTRA ini merupakan rangkaian kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria guna mendorong dan meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan.
"Supaya terdapat kesepemahaman dalam penyelenggaraan GTRA dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat," ungkapnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu