Wabup Rofi Ingatkan Seluruh Desa Tertib Administrasi
dirinya juga sudah mengingatkan seluruh Kades di Kabupaten Sambas untuk tetap mematuhi administrasi dan mengikuti regulasi yang ada.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi mengingatkan seluruh Desa di Kabupaten Sambas untuk tertib administrasi.
Hal ini menindaklanjuti peristiwa penyegelan kantor Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Kedepan kata dia, dirinya tidak ingin hal-hal seperti itu kembali terjadi.
Kata Wabup Fahrur Roffi, kantor Desa adalah bagian dari pelayanan publik, sehingga penyegelan tersebut tentu akan menggangu pelayanan kepada masyarakat.
"Hari ini saya minta laporan lagi dari inspektorat dan Dinsos PMD dulu bagaimana solusinya, karena ini (Kantor Desa-Red) adalah bagian dari pelayanan publik jadi kami harapkan agar dibuka," ujarnya, Jumat 12 November 2021.
• Pelayanan Desa Terganggu, Wabup Siap Mediasi Warga dan Kades Lorong
Kata dia, mereka akan mencoba melakukan penyelesaian secara internal terlebih dahulu.
"Dan kita sudah coba melakukan penyelesaian secara internal seperti apa mekanismenya," katanya.
Diungkapkan oleh Rofi, dirinya juga sudah mengingatkan seluruh Kades di Kabupaten Sambas untuk tetap mematuhi administrasi dan mengikuti regulasi yang ada.
"Dan sudah kita surati bukan hanya Desa Lorong, tapi juga Kades lain Se-Kabupaten Sambas. Untuk tetap tertib administrasi, karena pemdes ini bagian dari Pemda juga," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)