Persyaratan Ganti Kartu ATM BCA dari Non Chip ke Chip dan Batas Tukar Kartu

Bank BCA mengumumkan masa berlaku Kartu ATM/Debit non chip hingga 30 November 2021.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / netgoogle
Ganti kartu debit / atm ke chip 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seluruh Kartu Debit / ATM non chip dari seluruh bank di bawah naungan BI saat ini diharuskan mengganti ke Kartu Debit berbasis Chip.

Mulai tanggal 1 Desember 2021, Bank Indonesia mewajibkan penggunaan Kartu Debit berbasis Chip untuk semua Kartu yang diterbitkan di Indonesia.

Bank BCA mengumumkan masa berlaku Kartu ATM/Debit non chip hingga 30 November 2021.

Bila belum ditukarkan, maka akan diblokir secara permanen.

Kartu ATM/Debit BCA yang menggunakan teknologi magnetic stripe atau non chip meliputi Kartu ATM BCA dan Paspor BCA harus diganti ke Kartu berbasis Chip.

Proses pergantiannya pun terdapat sejumlah pilihan dari BCA, bisa langsung datang ke kantor cabang BCA terdekat, melalui CS layanan Digital atau melalui Halo BCA 1500888.

Syarat Ganti Kartu

- KTP

- Kartu ATM BCA Non Chip

- Buku Rekening

Cara Ubah ke ATM BCA Chip, Lewat 31 November akan Diblokir !

Manfaat Ganti Kartu ATM ke Chip

Bisa melakukan transaksi debit online untuk berbelanja online, berlangganan aplikasi musik dan film, dan beli voucher game.

Mengurangi Risiko Kejahatan Kartu sebab Kartu Debit berteknologi chip lebih aman sehingga bisa mengurangi risiko pencurian data kartu.

BCA juga menyediakan penggantian kartu debit chip secara mandiri menggunakan KTP-E bisa dilakukan di mesin CS Digital BCA yang terdapat sejumlah area kantor cabang BCA terdekat.

Atau bisa cek lokasi melalui https://www.bca.co.id/en/Individu/layanan/e-banking/cs-digital.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved