Info Stimulus

Kabar Terbaru BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lengkap Cara Pencairan hingga Desember 2021

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

Editor: Zulkifli
e-Form BRI
Tangkapan Layar - Cara cek penerima BPUM via BRI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut update kabar terbaru mengenai bantuan UMKM atau BLT UMKM 2021 dari Kemenkop UKM.

Bagi kalian pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar sebelumnya dapat mengecek apakah masuk sebagai penerima atau tidak.

Adapun tahapan pendaftaran dipastikan sudah ditutup pada September 2021 lalu.

Sebagai informasi bantuan sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada total 12,8 juta orang sepanjang 2021.

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum

Lantas kapan batas waktu pencairan BPUM 2021?

Target dan batas waktu pencairan

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

Adapun untuk pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.

"Batas waktu pengajuan pendaftaran September 2021.

Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," ungkap Anang, saat dihubungi Kompas.com, Minggu 7 November 2021

Pihaknya menyampaikan bahwa di bulan November ini, target penyaluran bantuan akan mencapai 100 persen.

"Target penyaluran bulan November 2021 adalah 100," imbuh dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya. Sejauh ini, pihaknya sudah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta pelaku UMKM.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (6/11/2021), masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk mendapatkan BLT UMKM di pertengahan November 2021 nanti.

“Rencana pertengahan November ini,” ujar Eddy, Jumat 5 November 2021

E Form BRI Cek NIK KTP Secara Online Terima Bantuan BPUM November 2021 eform.bri.co.id/bpum

Cara cek penerima

Cara memastikan data penerima BPUM atau BLT UMKM, yakni:

- Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor e-KTP (NIK)
- Isi kode verifikasi

- Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

- Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Cara mencairkan bantuan

Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI terdekat.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat Pernyataan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau kuasa penerimaan dana banpres.

Bagi Anda yang tidak ingin antre terlalu lama untuk mencairkan BLT UMKM, maka bisa memesan nomor antriansebelum datang ke Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan.

Merangkum dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Sabtu (11/9/2021), berikut tahapannya:

- Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM

- Isi data meliputi nomor KTP

- Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean

- Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi

- Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang

- Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapan Batas Akhir Pencairan BLT UMKM 2021? Ini Kata Kemenkop UKM

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved