Info Stimulus
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum
Rencananya pertengahan November ini kami salurkan,” ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat 5 November 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara cek bantuan bagi UMKM yang bakal berlanjut November 2021 ini.
Bagi palaku UMKM yang sudah mendaftar sesuai prosedur dapat melakukan pengecekan apakah terdapat sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Caranya bisa melalui layanan Bank BRI dan Bank BNI.
Bagi yang sudah mendaftar dapat melakukan pengecekan apakah termasuk penerima atau tidak.
Lalu bagaimana cara mengecek apakah pelaku UMKM termasuk penerima atau tidak?
• Menko Airlangga Hartarto : Program Kartu Prakerja Punya Andil Mendukung UMKM
Pengecekkan penerima UMKM bisa dilakukan secara online melalui website resmi bank penyalur yang diantaranya adalah Bank BRI dan BNI. Berikut adalah caranya:
BRI
Bagi yang ingin mengecek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik 'Proses Inquiry'
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI dan membawa sejumlah dokumen berikut:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres BNI
• Ribuan Pedagang Kaki Lima dan Pemiliki Warung Terima BLT untuk Tambahan Modal Usaha
BNI
Untuk mengecek apakah daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI, bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka https://banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik Cari
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan
Dokumen yang Dibutuhkan Sebelum mendaftar, terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan. Selain itu, penting juga untuk mengetahui syarat pendaftaran BPUM 2021 agar bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Berikut data atau dokumen yang harus disiapkan:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- NIB-IUMK/SIUPP/SKU
- Foto usaha
Selain itu, pahami juga data lain yang mungkin dibutuhkan untuk daftar BPUM 2021 online di sesuai kebijakan masing-masing daerah.
Persyaratan penerima BLT UMKM Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Seperti diberitakan sebelumnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ke 100.000 pelaku UMKM pada pertengahan November 2021.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, pihaknya pihaknya
hingga saat ini sudah menyalurkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut ke 12,7 juta pelaku UMKM.
“Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan.
Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan.
Rencananya pertengahan November ini kami salurkan,” ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat 5 November 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Nama Penerima, Syarat dan Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta