Khazanah Islam

Orang yang Boleh Meninggalkan Sholat Jumat & Hukum Bagi Laki-laki Tak Mengerjakan Sholat Jumat

Didahului oleh dua khotbah Jumat oleh khatib dalam kondisi berdiri dan duduk di antara dua khotbah

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
GRAFIS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Bacaan Niat Sholat Jumat beserta Rukun Sholat Jumat. 

- Rukuk

- I’tidal

- Sujud

- Duduk di antara dua sujud

- Duduk tasyahud akhir dan membaca doanya

- Salam

Bacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW Arab dan Artinya Lengkap dengan Keutamaan Shalawat

Tata Cara Sholat Jumat

Adapun tata cara pelaksanaan Sholat Jumat, yaitu;

- Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.

- Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.

- Khutbah pertama : Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW.

- Kemudian memberikan nasehat kepada para jamaah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya.

 - Mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta`ala.

- Kemudian duduk sebentar.

- Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya.
Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved