Libur Sekolah Diperpanjang, Yosepha Minta Sekolah di Dataran Tinggi Dijadikan Tempat Pengungsian
Kepala Sekolah dapat segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pasca banjir kepada Disdikbud Kabupaten Sintang
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pelaksana Harian Bupati Sintang, Yosepha Hasnah kembali meliburkan aktivitas belajar tatap muka terbatas selama 8 hari, terhitung sejak Jumat, 5 November 2021 hingga Sabtu, 13 November 2021 karena bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pelaksana Harian Bupati Sintang Nomor :420/ 5101/Disdikbud.A2 tertanggal 4 November 2021 tentang Antisipasi Bencana Banjir Besar. Surat ditujukan kepada seluruh Kepala TK, PAUD, SD dan SMP Se Kabupaten Sintang.
“Bagi sekolah dan sekitarnya yang akses transportasi warga sekolah tergenang air/terganggu, terhitung mulai tanggal 5 November 2021 sampai dengan 13 November 2021 proses pembelajaran sekolah diliburkan,” kata Yosepha, Jumat 5 November 2021.
• Banjir di Sintang Telan Korban Jiwa, Lansia yang Tenggelam di Dedai Ditemukan Meninggal
Yosepha meminta kepala sekolah agar waspada menghadapi bahaya banjir besar dengan mengamankan aset-aset sekolah di titik paling aman.
Selain itu, bagi sekolah yang tidak terdampak banjir, Yosepha meminta agar bangunan sekolah dipersiapkan sebagai tempat penampungan darurat mengunakan ruas kelas bagi warga yang memerlukan tempat pengungsian.
“Bagi sekolah yang tidak terkena banjir atau yang letaknya di dataran tinggi, diminta bantuannya sebagai tempat penampungan darurat dengan menggunakan ruang kelas bagi warga yang memerlukan tempat mengungsi. Sekolah yang tergenang banjir, agar Kepala Sekolah dapat segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pasca banjir kepada Disdikbud Kabupaten Sintang,” pesan Yosepha.
[Update Berita seputar Kabupaten Sintang]