Sekda KKU Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kayong Utara Tahun 2021

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani mewakili Bupati Kayong Utara, Kepala BPN Kayong Utara Venita berserta staf,

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pemda Kayong Utara bersama Kantor BPN Kabupaten Kayong Utara Laksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kayong Utara Tahun 2021. Rabu 3 November 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara bersama Kantor BPN Kabupaten Kayong Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kayong Utara Tahun 2021. Rabu 3 November 2021.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani mewakili Bupati Kayong Utara, Kepala BPN Kayong Utara Venita berserta staf, bersama tamu undangan yang hadir, yang dilaksanakan di Gedung Balai Nirmala Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

Pada kesempatannya, Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani menyampaikan sambutan Bupati Kabupaten Kayong Utara pada kegiatan tersebut.

BPBD Kayong Utara Siapkan Tim Siaga Bencana

"Reforma Agraria merupakan proyek strategis Nasional yang mendapat perhatian dari Kepala Negara sebagaimana dalam pidatonya Bapak Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa program strategis nasional yang berdampak langsung untuk pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat harus diprioritaskan dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir, serta meningkatkan kualitas hidup sebagaimana terkandung dalam Nawacita Bapak Joko Widodo," ucap Hilaria Yusnani membacakan sambutan Bupati Kayong Utara.

Dirinya menuturkan, bahwa berdasarkan dan  menilik kepada undang-undang pokok tentang Agraria tahun 1960 ada tiga tujuan yang ingin dicapai.

"Pertama menata struktur Agraria yang timpang jadi berkeadilan, menyelesaikan konflik Agraria dan mensejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan," jelasnya.

Ditambahkannya, dalam menyampaikan sambutan Bupati Kayong Utara ini pada Reforma Agraria memiliki tiga bentuk yakni legalisasi aset, redistribusi tanah dan perhutanan sosial.

Untuk itu, Dirinya mengungkapkan pada Reforma Agraria ini secara fundamental dapat memberikan program dengan dapat menuntaskan kondisi dan hambatan yang ada.

"Reforma agraria secara Fundamental memberikan program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat Desa, meningkatkan kesejahteraan dengan Kementerian Pangan Nasional, meningkatkan Produktivitas tanah memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki secara pribadi, Negara dan hak milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat," tutupnya. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved