Jalin Silaturahmi, Personel Polsek Air Besar Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Larangan Pungli
Bagi masyarakat yang mengetahui atau pun menjadi korban pungli bisa langsung melaporkan ke Polsek Air Besar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar BRIPKA Sunardi sambangi warganya di Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Senin 1 November 2021.
Desa Jambu Tembawang merupakan satu dari 2 Desa Binaan Bripka Sunardi.
"Tugas menyambangi adalah satu tugas pokok yang di emban oleh Bhabinkamtibmas guna mempererat silatuhrahmi serta berbagi Informasi dan bekerja sama dalam menjaga Stabilitas Kamtibmas agar tetap Kondusif," ujar Sunardi.
Pada Saat Menyambangi serta untuk menanyakan Situasi Kamtibmas terkini di Desa Jambu Tembawang dan sekitarnya BRIPKA Sunardi pun memberikan Sosialiasa serta imbauan tentang Prokes (Protokol Kesehatan) yang telah di keluarkan dan ditetapkan oleh Pemerintah untuk dilaksanakan dalam kehidupan keseharian kita.
BRIPKA Sunardi pun mengajak warganya agar yang belum divaksin agar cepat di Vaksin untuk meningkatkan daya tubuh kita serta mencegah penyebaran Covid-19 di Desa yang kita Cintai ini.
Larang Pungli
Tidak dipungkiri lagi untuk saat ini oknum dari pungli bukan hanya dari kalangan orang - orang berdasi saja bahkan dari kalagan Masyarakat biasa pun kadang kala ada yang melakukannya.
Kapolsek Air Besar IPTU Murdiyanto beserta jajaran berkotmitmen dengan "Tegas" menolak segala bentuk dari pungli dan tak main - main dengannya serta akan memberantas sampai tuntas apabila hal tersebut terjadi di wilayah kerjanya.
Atensi tersebut langsung dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Bripka Wahyudin Lubis yang melaksanakan Sosialisasi dan Himbaun Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar di Desa Binaannya yaitu Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.
Menurutnya penting sekali bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa saat ini telah lahir.
• Muhammad Pagi Pimpin Silaturahmi Pemkab Mempawah ke Kabupaten Sanggau
"Satgas Saberpungli yang akan mengusut tuntas segala bentuk pungli baik yang dilakukan perseorangan maupun oknum penyelenggara pemerintahan," ungkap Bhabinkamtibmas.
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau pun menjadi korban pungli bisa langsung melaporkan ke Polsek Air Besar, kita akan terima dan akan kita bantu usut sampai tuntas," terang Wahyudin, Senin 1 November 2021.

Dengan adanya Sosialisasi ini diharapkan dapat menuntaskan Pungutan Liar yang ada di sekitar kita sehingga kehidupan masyarakat dapat aman dan nyaman serta tidak ada yang Dirugikan.
Untuk itu marilah kita berantas Pungli ini bersama-sama sebagi upaya revolusi akhlak dan mental.