Banjir Rendam Pemukiman di Sekadau, Warga Sambangi Dinas Lingkungan Hidup dan Perkimtan
"Terkait fasilitas ini seperti yang kami lihat untuk fisik bangunan itu masih ada yang kurang, itulah yang ingin kami tanyakan baik ke Perkimtan ataup
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Banjir genangi pemukiman warga di komplek perumahan di Jl. Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Sejumlah warga sambangi Dinas Lingkungan Hidup harap ada solusi, Senin 1 November 2021.
Satu diantara warga, Giovanni mengatakan salah satu alasan sejumlah warga menyambangi Dinas Lingkungan Hidup adalah untuk mencari solusi atas bencana banjir yang sudah sering melanda pemukiman tersebut.
Giovanni mengatakan, sejatinya pihak developer telah menyepakati adanya pembangunan fasilitas untuk menanggulangi banjir di komplek perumahan tersebut juga atas rekomendasi dinas-dinas terkait, namun hingga saat ini belum direalisasikan.
"Terkait fasilitas ini seperti yang kami lihat untuk fisik bangunan itu masih ada yang kurang, itulah yang ingin kami tanyakan baik ke Perkimtan ataupun ke Dinas Lingkungan Hidup. Kalau kita lihat peraturan dari Perkimnya untuk rumah layak huni, dengan kondisi sekarang, itu sudah tidak layak," ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakannya untuk total kerugian yang dialami warga belum dapat dipastikan, mengingat sejak banjir 12 hari terakhir sudah banyak warga setempat yang memilih mengungsi. Berbagai perabotan dan alat-alat elektronik milik warga pun belum terdata berapa saja yang mengalami kerusakan.
• Diguyur Hujan Semalam, Desa Nanga Kiungkang Kabupaten Sekadau Terendam Banjir
"Kami juga mengungsi, ada yang nginap di rumah keluarga, ada yang ngekos, nah ini kan masalah juga untuk kami yang tidak memiliki keluarga di Sekadau," ungkapnya.
"Yang pasti banjir ini sudah berulangkali, dampak yang ditimbulkannya bahkan sesudahnya, dan kita tidak mau ini terjadi lagi dikemudian hari," lanjut Giovanni.
Ia pun berharap kepada dinas terkait untuk dapat membantu mencari solusi dalam permasalahan tersebut. Baik dalam hal penanggulangan maupun perbaikannya.
"Kalau dari developer dan pihak Bank kami meminta pertanggungjawabannya seperti apa. Kami di sini kan mengambil rumah ini dalam proses kredit, puluhan tahun atau belasan tahun kedepan kami masih punya tanggung jawab dan tidak mungkin kami harus merasa masalah seperti itu (banjir) terus menerus, sedangkan kami sudah punya tanggung jawab sendiri, (melunasi kredit)," tambahnya.
Untuk ketinggian air dikatakan Giovanni saat ini bervariasi, ada yang satu meter, dua meter bahkan ada yang setinggi dada orang dewasa. Ketinggian air tersebut yang berada di luar rumah, sedangkan yang sudah masuk ke dalam rumah ada yang mencapai pinggang orang dewasa.
Sementara itu, Kabid Kajian Dampak, Penegakan Hukum dan Inventaris RPPLH dan KHLS, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Utin Ramdiana mengatakan kedatangan perwakilan warga tersebut meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dapat memfasilitasi mereka dengan pihak pengembang agar SPPL yang sudah diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak pengembang.
Dikatakan Utin, dengan adanya laporan tersebut pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap tindaklanjut SPPL yang telah diterbitkan sebelumnya. Diketahui SPPL adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usahadan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kondisi-air-banjir-di-pemukiman-warga-di-jl-merdeka-timur3.jpg)