Seorang Pria Diamankan Prajurit TNI AD Terkait Sabu 8 Kg

Informasi di peroleh, seorang pria diduga sebagai Pelaku Penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 8 Paket dengan berat bruto sekitar 8,175 kg

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Prajurit TNI AD juga mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti yang saat ini masih di amankan di Pos Gabma Sajingan untuk diperiksa lebih lanjut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Terkait Prajurit TNI AD Berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 8 paket narkoba jenis sabu di perbatasan kabupaten Sambas, Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI DR Ronny sebut keberhasilan dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS dan Satgas Intel Kodam XII Tanjungpura.

Kepada Tribun Pontianak, Danrem 121/ABW Brigjen TNI DR Ronny membenarkan satu orang pria diamankan terkait digagalkannya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 8 paket oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS dan Satgas Intel Koopsdam XII/TPR

"Saat ini sedang di dalami oleh anggota di lapangan, terkait penggagalan penyelundupan sebanyak 8 Paket dengan berat bruto sekitar 8,175 kg oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Koki dan Pos Gabma Aruk dan Personel Gabungan Satgas Intel Koopsdam XII/TPR Tim 1 Sambas,"kata Danrem Ronny saat di konfirmasi melalui telpon

Seperti di ketahui narkoba sebanyak 8 paket dengan berat bruto pada hari Minggu 31 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB di wilayah perbatasan RI-MALAYSIA di kabupaten Sambas.

BREAKING NEWS - TNI AD Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg di Perbatasan

Informasi di peroleh, seorang pria diduga sebagai Pelaku Penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 8 Paket dengan berat bruto sekitar 8,175 kg

Selain itu, di ketahui satu tas warna hijau terang yang beisikan 8 paket berbungkus lakban diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Koki dan Pos Gabma Aruk dan Personel Gabungan Satgas Intel Koopsdam XII/TPR Tim 1 Sambas.

Dan Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Pos Gabma Sajingan untuk diperiksa lebih lanjut. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved