Seorang Pria Diamankan Prajurit TNI AD Terkait Sabu 8 Kg
Informasi di peroleh, seorang pria diduga sebagai Pelaku Penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 8 Paket dengan berat bruto sekitar 8,175 kg
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Terkait Prajurit TNI AD Berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 8 paket narkoba jenis sabu di perbatasan kabupaten Sambas, Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI DR Ronny sebut keberhasilan dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS dan Satgas Intel Kodam XII Tanjungpura.
Kepada Tribun Pontianak, Danrem 121/ABW Brigjen TNI DR Ronny membenarkan satu orang pria diamankan terkait digagalkannya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 8 paket oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS dan Satgas Intel Koopsdam XII/TPR
"Saat ini sedang di dalami oleh anggota di lapangan, terkait penggagalan penyelundupan sebanyak 8 Paket dengan berat bruto sekitar 8,175 kg oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Koki dan Pos Gabma Aruk dan Personel Gabungan Satgas Intel Koopsdam XII/TPR Tim 1 Sambas,"kata Danrem Ronny saat di konfirmasi melalui telpon
Seperti di ketahui narkoba sebanyak 8 paket dengan berat bruto pada hari Minggu 31 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB di wilayah perbatasan RI-MALAYSIA di kabupaten Sambas.
• BREAKING NEWS - TNI AD Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg di Perbatasan
Informasi di peroleh, seorang pria diduga sebagai Pelaku Penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 8 Paket dengan berat bruto sekitar 8,175 kg
Selain itu, di ketahui satu tas warna hijau terang yang beisikan 8 paket berbungkus lakban diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Koki dan Pos Gabma Aruk dan Personel Gabungan Satgas Intel Koopsdam XII/TPR Tim 1 Sambas.
Dan Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Pos Gabma Sajingan untuk diperiksa lebih lanjut. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/hadi-1030-sabu.jpg)