Nekat Bobol Mesin ATM, Seorang Pria Hampir Jadi Bulan-bulanan Warga, Satunya Masih Buron
Saat itu di dalam ATM sudah terdapat dua tersangka itu yang sedang melakukan transaksi dan mengatakan mesin ATM rusak.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan dua pria pelaku pembobolan mesin ATM di jalan M Sohor Kota Pontianak, kamis 28 Oktober 2021.
Dua tersangka yang diamankan ialah Andi (40) warga Tangerang dan Rizki (33) warga asal Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menyampaikan, penangkapan atas kedua tersebut bermula saat teknisi Advantage Pontianak akan mengecek mesin ATM BRI di jalan M Sohor yang berada di halaman kantor Jamkrindo.
Saat itu di dalam ATM sudah terdapat dua tersangka itu yang sedang melakukan transaksi dan mengatakan mesin ATM rusak.
Ketika teknisi masuk mengecek exit Shutter atau tempat keluar uang, ternyata ditemukan telah dirusak oleh keduanya.
Kemudian pada saat teknisi mencoba menanyai kepada keduanya, kedua tersangka itupun berusaha kabur namun berhasil diamankan oleh warga dan satuan pengamanan yang ada di lokasi, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.
• Personel Polresta Pontianak Tangkap Dua Tersangka Pembobol ATM di Pontianak Selatan
"Setelah dicek ditemukan uang sebesar Rp. 2.500.000,- ada pada salah satu tersangka,"ujar AKP Indra, Kamis 28 Oktober 2021.
Selanjutnya Pers melakukan interogasi singkat terhadap para tersangka, keduanya pun mengakui perbuatannya telah melakukan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pula bahwa 1 ( satu ) orang terlapor atas nama Budi berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil merk nissan March warna Putih Nopol KB 1253 MG.
Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus ini, dan memburu satu orang yang berhasil melarikan diri itu.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra pun menegaskan bahwa ini merupakan kasus pembobolan ATM dan bukan kasus perampokan seperti informasi yang beredar di media sosial. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)