Dunia Selebritis

RACHEL VENNYA Akhirnya Bayar Pajak Usai Nunggak 2 Bulan, Biayanya Sebanyak Ini

Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa Rachel terkait penggunaan nopol B 139 RFS di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ INSTAGRAM
RACHEL VENNYA Bayar Pajak Usai Nunggak 2 Bulan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyonomengatakan Rachel Vennya mendapatkan pelat nomor itu untuk mobil Alphard miliknya secara resmi.

Pengurusan nomor polisi pada mobil Rachel itu diurus secara prosedural di Polda Metro Jaya pada Oktober 2020.

"Untuk pelat nomor pilihan B 319 RFS sendiri pada Oktober 2020 itu Saudari RV sudah minta tolong ke temannya untuk membantu proses pembuatan di Polda Metro Jaya secara prosedural," kata Argo, Selasa 26 Oktober 2021.

Argo menambahkan, pada proses pembuatan nopol itu Rachel mengeluarkan biaya sebesar Rp 7,5 juta.

Biaya itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian.

Setelah diurus nopol pilihan pada mobil Alphard berwarna putih milik Rachel Vennya itu telah terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya.

"Legalitas mobil tersebut sah terdaftar di Samsat Polda. Dalam pembuatan nopol tersebut, Saudari RV membayar PNBP sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, sebesar Rp 7,5 juta," kata Argo.

TERLACAK, Bukti-bukti Ini Bantah Pernyataan Rachel Vennya Tak Karantina ?

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa Rachel terkait penggunaan nopol B 139 RFS di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.

Pemeriksaan itu hanya seputar asal mula nopol yang berbeda data pada mobil Alphard.

Mobil Toyota Alphard mikik Rachel tercatat dalam database pada berwarna putih.

Namun, saat digunakan dalam pemeriksaannya terkait pelanggaran kekarantinaan mobil itu berwarna hitam.

Penggunaan pelat nomor pada kendaraan Rachel yang diduga berbeda itu terbongkar setelah dia menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 21 Oktober 2021.

Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer, serta manajernya, Maulidia Khairunnisa, menjalani pemeriksaan terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet.

Saat itu Rachel menumpangi mobil Alphard warna hitam dengan nopol B 139 RFS.

Nomor kendaraan dia pun menjadi sorotan karena awalnya disebut menggunakan kode pejabat khusus.

POLISI Bicara Soal Pelat B 139 RFS yang Ditunggangi Rachel Vennya, Fakta Baru Terungkap !

Bukan Pelat Khusus

Polisi memastikan pelat yang digunakan di mobil Rachel Vennya bukan pelat khusus.

"Jadi pelat 3 angka ini sudah disampaikan kemarin oleh pak direktur memang bukan pelat istimewa. Ini adalah pelat umum yang bisa dimiliki masyarakat, jadi pelat dengan nomor pilihan," jelas dia mengutip artikel TribunJakarta.com dengan judul Rachel Vennya Minta Bantuan Teman Demi Pelat RFS, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta.

Sementara itu, sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memaparkan, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, memang benar mobil Aplhard Vellfire berplat B 139 RSF merupakan milik Rachel Vennya.

Namun demikian, nomor kendaraan yang digunakan bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena punya tiga angka.

Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.

"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat 22 Oktober 2021.

Hanya saja, kata Sambodo, berdasarkan data base penggunaan nopol RFS pada mobil Rachel Vennya itu terdapat pada Alphard berwarna putih, bukan hitam.

"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.

INSTAGRAM Rachel Vennya Menghilang, Benarkah Ramai di-Report atau Memang Sedang Dinonaktifkan ?

Sambodo menduga, ada indikasi pergantian warna pada kendaraan itu, namun belum melakukan perubahan pada data STNK.

Atau bisa juga pelat nomor itu memang sengaja digunakan pada jenis mobil yang sama, dalam hal ini Toyota Vellfire, namun dengan warna yang berbeda.

Atas hal ini, Sambodo akan segera melakukan pemeriksaan dan pencocokkan antara data pada STNK dengan kendaraan milik Rachel Vennya.

“Jadi kami akan mengklarifikasi itu, kami akan cocokkan data kami dengan nomor mesin dan sebagainya,” ujar Sambodo.

Apabila benar nantinya Rachel terbukti melakukan pelanggaran terkait administrasi surat-surat kendaraannya, maka dirinya akan dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksinya tilang, kami akan lihat pelanggarannya apa akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik,” tutup Sambodo.

Nunggak Pajak

Rachel Vennya langsung bayar pajak mobilnya setelah viral ketahuan nunggak.

Mobil Alphard berpelat B 139 RFS milik selebgram Rachel Vennya jadi sorotan publik.

Rachel Vennya Dikejar Hingga Gemetar dan Menangis, Ini Foto-foto Rachel Tiba di Polda Metro Jaya

Lantaran nomor pelat mobil RFS yang sempat dianggap hanya dimiliki khusus oleh pejabat negara.

Selain itu, warganet mengetahui pajak tahunan dari mobil Rachel Vennya belum dibayar.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono lantas beri keterangan perihal temuan ini.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Selasa 26 Oktober 2021.

Menurut data Ditlantas Polda Metro Jaya, sang selebgram baru membayar, Senin 25 Oktober 2021 kemarin.

Padahal seharusnya mantan istri Niko Al Hakim ini melakukan perpanjangan pada Agustus 2021.

"Masa berlaku pajaknya sudah diperpanjang, jadi sudah sampai dengan Agustus 2022."

"Memang baru diperpanjang hari Senin kemarin di Samsat," ucap AKBP Argo.

Pajak yang seharusnya dibayarkan senilai Rp 17,2 juta dengan denda Rp 1 juta lebih.

Sementara, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan tersebut berupa Rp 153.000 dan denda SWDKLLJ Rp 37.500.

Dengan begitu, pembayaran yang harus dikeluarkan Rachel Vennya untuk mobil Alphard bernomor polisi B 139 RFS berjumlah Rp 18,3 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobilnya Viral Ketahuan Nunggak Pajak, Rachel Vennya Langsung Lakukan Perpanjangan dan Polisi Pastikan Rachel Vennya Dapatkan Pelat RFS Secara Legal, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved