Kapolsek Menjalin Imbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan Kasus Asusila yang Menimpa Anak di Bawah Umur

Kapolsek Menjalin Ipda Andreas Quinn S TrK menghadiri acara penyuluhan kekerasan pada anak yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Anak (PPA) KGB

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kegiatan penyuluhan kekerasan terhadap anak di Menjalin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Menjalin Ipda Andreas Quinn S TrK menghadiri acara penyuluhan kekerasan pada anak yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Anak (PPA) KGBI Maranatha Menjalin pada Senin 25 Oktober 2021.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 50 orang peserta orang tua siswa/siswi, yang tergabung dalam kelas PPA ID 0627 MARANATHA MENJALIN. 

Acara kegiatan dibuka oleh pengurus PPA Menjalin, dan Pj Yayasan PPA Maranatha Menjalin Pdt Kartiko Adisetjo Wirogosih. Dalam sambutannya, Wiro mengatakan bahwa pentingnya edukasi tentang pola pengasuhan orang tua kepada anak, karena rentan dengan tindak kekerasan.

Herculanus Heriadi Harap Sakip Kabupaten Landak Lebih Ditingkatkan

Sementara itu materi tentang kekerasan terhadap anak disampaikan secara langsung oleh Kapolsek Menjalin, yang hadir sebagai pemapar.

Beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, seperti penyampaian fakta-fakta tentang kasus kekerasan pada anak di masa pandemi, faktor-faktor penyebab, cara mencegah dan penanganan, akibat/dampak yang ditimbulkan, serta aturan hukum yang mengatur tentang pidana kekerasan terhadap anak.

"Jangan ragu atau takut untuk melaporkan kasus kekerasan pada anak ke pihak berwajib, khususnya apabila terjadi persetubuhan anak di bawah umur," jelas Kapolsek dikonfirmasi pada Selasa 26 Oktober 2021.

Lanjutnya, sebab hal ini bersifat masalah fundamental terhadap tumbuh kembang anak-anak, dan akan banyak sekali kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bagi pribadi anak tetapi juga bagi kemajuan bangsa.

Ipda Andreas juga berharap, bahwa permasalahan tentang perlindungan anak bukan saja tanggung jawab pribadi orang tua, melainkan perlu adanya sinergitas Pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, aparatur desa bersama dengan pihak Kepolisian.

Ia menambahkan, pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, karena orang tua adalah agen pendidik non-formal yang paling pertama dan dekat dengan sang buah hati.

"Oleh karena itu, diharapkan para orang tua mampu menyerap materi penyuluhan ini dan terlebih bisa mengaplikasikannya, agar dapat mengubah mindset para orang tua dalam berinteraksi dengan anak-anak, karena setiap anak memiliki karakter dan pola komunikasi yang unik," tutup Ipda Andreas. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Landak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved