Ops Yustisi Masih Terus Dilaksanakan Polsek Mempawah Hulu
Ada pun kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan diantaranya adalah memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 dan guna mendisiplinkan masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Mempawah Hulu.
Personil Polsek Mempawah Hulu masih terus melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat yang melanggar Prokes, seperti yang dilaksanakan pada Sabtu 23 Oktober 2021.
Ada pun kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan diantaranya adalah memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat, yang sedang melewati depan Mako Polsek dan tidak menggunakan masker.
"Kepada yang tidak menggunakan masker, kita menghimbau untuk segera memakai masker apabila ada bawa tapi tidak dipakai. Serta meminta untuk membeli masker untuk yang tidak memiliki," ujar Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D pada Minggu 24 Oktober 2021.
• Gubernur Sutarmidji Sebut Persimpangan Sungai Kapuas dan Sungai Landak Mirip Kota Lyon di Prancis
Kapolsek juga menyampaikan, kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan setiap harinya, dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker diberikan himbauan dan disuruh untuk membeli terlebih dahulu apabila tidak membawa
"Diharapkan dengan kegiatan Ops Yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat, agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)