Telah Menghirup Udara Bebas dan Kembali ke Keluarga, Sang Kakak Ungkap Langkah Anji Manji Kedepan
Erie menambahkan, Anji keluar dari RSKO Cibubur dijemput oleh keluarga yang memang sudah menantikannya sejak lama.
Drive pun menjadi satu diantara band papan atas Indonesia.
Baik single maupun albumnya ditunggu-tunggu para penggemar.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Majelis Hakim memvonis Anji Manji dengan hukuman empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Menyatakan terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana melanggar hukum menggunakan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin 11 Oktober 2021.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur selama empat bulan," tambahnya.
• Putra Siregar Sampai Tercengang, Anji Manji Bocorkan Buatkan 2 Lagu Untuk Rizky Billar
Hakim menyebutkan bahwa empat bulan rehabilitasi Anji Manji dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani olehnya selama ini.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji dengan berat 30 gram, yang disimpan di studionya dan disebuah tempat di kawasan Jawa Barat.
Menurut pengakuan Anji Manji kepada polisi, ia mendapatkan ganja setelah memesan dari situs Megamarijuanastore.com, dengan bantuan akun seseorang yang akrab disapa Bro. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anji Manji Pulang, Dijemput Wina Natalia Sang Istri, Ini Rencananya Usai Bebas dari Rehabilitasi