Dua Kapal Nelayan Terbakar di Dermaga Sukabangun Ketapang, Polisi Beberkan Penyebab Kebakaran
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primas menyampaikan, bahwa dari keterangan saksi bernama Hartono bersama
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dua kapal nelayan dengan ukuran 5 GT yang sedang bersandar di dermaga pribadi milik Suwandi di Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat terbakar pada Kamis 21 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 Wib.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primas menyampaikan, bahwa dari keterangan saksi bernama Hartono bersama dua rekannya yakni Udin dan Usuf, sebelumnya sedang melaksanakan perbaikan dengan mengelas tanki bahan bakar di satu antara kapal.
“Saksi Hartono bersama dua rekannya sedang memperbaiki tanki bahan bakar kapal yang sudah kosong. Setelah selesai bekerja, ketiganya naik ke dermaga. Namun, setelah satu menit, dari keterangan saksi timbul api dari tanki bahan bakar kapal sehingga memicu ledakan dan membakar seluruh bagian kapal,” kata Primas, Jumat 22 Oktober 2021.
• Kesiapan Menanggulangi Kebakaran, Anggota Polres Ketapang Ikut Pelatihan Penggunaan Alat Pemadam Api
Primas melanjutkan, akibat ledakan tersebut, sebuah kapal yang berada tepat di sebelah kapal pertama yang terbakar juga ikut terbakar sehingga total ada dua buah kapal yang terbakar.
Api baru dapat dipadamkan beberapa jam kemudian setelah petugas gabungan dari Damkar Pemda Ketapang, BPBD, BPK dan pemadam PLTU Sukabangun melakukan pemadaman.
"Dari peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa, namun untuk kerugian materil belum dapat dipastikan," tandasnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/petugas-damkar-gabungan-saat-berusaha.jpg)