3 Ormas Melayu Sanggau Gelar Press Release Terkait Dugaan Pemukulan, Oknum Lurah Berikan Klarifikasi
Kami menyerahkan permasalah ini kepada pihak yang berwenang karena sudah dilaporkan dengan bukti-bukti yang cukup lengkap
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan didampingi Ketua Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Sanggau, Nur Kurniawan dan Wakil Ketua DPD Persatuan Orang Melayu (POM) Sanggau, Muhammad Darminta menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pemukulan terhadap RJP (25) oleh oknum Lurah inisial RM di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu 17 Oktober 2021.
RJP merupakan warga Jalan Ahamd Yani, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Pada kesempatan ini menyampaikan sangat menyesalkan terjadinya pemukulan tersebut, Seharusnya oknum Lurah harus mengayomi masyarakat. Apalagi tempat kejadiannya di Kelurahan Beringin,"kata Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan di Sanggau, Minggu 17 Oktober 2021.
"Selanjutnya kami juga mengharapkan agar kasus ini ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian agar segera diselesaikan secara hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari masyarakat. Kami menyerahkan permasalah ini kepada pihak yang berwenang karena sudah dilaporkan dengan bukti-bukti yang cukup lengkap," tambahnya.
• Perwira di Bareskrim Polri Jadi Tersangka, Imbas Penganiayaan Irjen Pol Napoleon ke Muhammad Kece,
Selain itu, Budi juga berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan sesegera mungkin permasalahan yang terjadi ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Melayu di Kabupaten Sanggau agar menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami juga meminta proses hukum ini dapat dilaksanakan secara transparan,"jelasnya.
Pihaknya, lanjut Budi, Akan mengawal terus persoalan yang sudah dilaporkan ke Polres Sanggau pada, Jumat 15 Oktober 2021.
Dikatakannya, oknum lurah ini sudah dua kali melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti ini.
Kasus pertama, menurut Budi, dapat diselesaikan secara damai dan yang bersangkutan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Senada diungkapkan Ketua PFKPM Kabupaten Sanggau, Nur Kurniawan.
Ia juga mengharapkan agar pihak kepolisian menindak tegas oknum Lurah tersebut.
“Dimana kita ketahui kita sudah hidup damai di Kabupaten Sanggau ini, Sudah cukup nyaman kita tinggal di Sanggau ini, Ini malah oknum pejabat Lurah yang bikin kisruh,"tegasnya.
Wakil Ketua DPD POM Kabupaten Sanggau, Muhammad Darminta menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung aparat kepolisian untuk menindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap oknum Lurah tersebut.
Klarifikasi Oknum Lurah
Oknum Lurah, RM memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
Ia mengatakan pemicu awal dari kejadian itu adalah chat WhatsApp (WA) yang dikirim RJP kepada pacar RM inisial AT, Rabu 3 Oktober 2021.
“Sebenarnya pemicu awal itu dari chat yang tidak senonoh kepada AT, pacar saya. Chat tidak senonoh yang menyebut ‘Open BO’. Jadi saya tidak terima dengan bahasa itu,” katanya, Minggu 17 Oktober 2021.
Kemudian, RM yang tahu pacarnya dikirimi chat seperti itu, dia menelepon RJP untuk menanyakan maksud chat tersebut.
“Saya tanya dulu ke RJP, Apa maksud ‘Open BO’ saya tanya maksud dia. Tapi dari percakapan itu, dia tanya saya kenapa. Saya tanya lagi maksud kau chat open BO itu apa. Kemudian saya tanya lagi posisi dia dimana, dia bilang sama saya, saya di Warkop RC, sinilah. Dia tidak mau jawab maksud open BO itu apa," jelasnya.
Kemudian, RM yang sudah naik pitam langsung menemui RJP.
Terlebih ketika tahu chat tersebut dikirim RJP melalui handphone temannya.
“Kita malu loh, apalagi yang digunakan untuk chat pacar saya itu bukan HP nya RJP. Itu HP kawannya, Jadi kumpulan di warung kopi pasti tahu,"jelasnya.
RM juga menegaskan bahwa itu bukan penganiayaan, yang terjadi adalah perkelahian.
"Saya juga kena. Sebenarnya malam itu masalah kami sudah selesai. Kami sudah saling memaafkan pada Rabu 13 Oktober 2021. Itu juga disaksikan dari kepolisian, RN.
"Disitu ada teman dia juga yang ada di warkop. Orang-orang juga banyak menyaksikan. Begitu juga dengan pacar saya, dan Pada Jumat 15 Oktober 2021 malam saya dapat informasi saya dilaporkan,”ujarnya.
Lanjut RM, RJP sempat meminta maaf kepadanya lantaran chat tersebut dan RM kemudian juga meminta RJP agar menelepon AT untuk meminta maaf.
“Tapi saya minta dia telpon AT. karena dia kan dari Pontianak, Malam itu langsung berangkat. Dia telepon dan saya dengar juga karena menggunakan loudspeaker, dan dimaafkan (oleh AT). Dia bilang ikhlaskan AT, memaafkan saya. Setelah itu bubar. Kemudian RJP WhatsApp saya lagi minta maaf ya bang," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Tri Prasetiyo membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan ke Polres Sanggau.
"Dan sekarang sedang dilakukan penyelidikan,"katanya melalui telpon selulernya, Minggu 17 Oktober 2021 malam. (*)
[Update Berita Seputar Kabupaten Sanggau]