Revisi Rencana Penanaman Modal, Dinas PMPTSP Sintang Gandeng CSF Gelar Focus Group Discussion
Ada empat narasumber yang mengisi FGD, antara lain: Ala Baster Kepala Sub Dit Koperasi, UMKM dan Penanaman Modal, Dirjen Bina Bangda Kemendagri yang m
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Revisi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Sintang di Hotel My Home pada Senin, 18 Oktober 2021.
Ada empat narasumber yang mengisi FGD, antara lain: Ala Baster Kepala Sub Dit Koperasi, UMKM dan Penanaman Modal, Dirjen Bina Bangda Kemendagri yang menyampaikan topik menciptakan kondisi investasi yang ideal di kabupaten melalui promosi, perizinan, pengawasan, pelayanan dan pendataan.
Faisal Rahman Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Kementerian Investasi yang akan menyampaikan materi tentang mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan menyejahterakan melalui peningkatan inovasi dan kualitas penanaman modal.
• Polres Sintang Sertijab Wakapolres, Kasat dan Kapolsek Jajaran, AKP Idris Bakara Jabat Kasat Reskrim
Teresia Widiastuti Adis Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat dengan topik kebijakan umum penanaman modal Kalimantan Barat serta Erwin Simanjuntak Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang dengan topik kebijakan umum penanaman modal Kabupaten Sintang untuk 3-5 tahun mendatang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak menyampaikan tujuan dari FGD revisi RUPM Kabupaten Sintang adalah sebagai sarana diskusi terarah terhadap topik yang akan dielaborasi dan dituangkan lebih lanjut di dalam naskah akademik RUPM, memperoleh informasi dari para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sintang terhadap 4 (empat) topik yang akan didiskusikan.
“Adapun empat topik yang akan kami diskusikan adalah kebijakan, arah dan strategi penanaman modal, prioritas arah investasi Kabupaten Sintang, kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dari sektor utama untuk pengembangan investasi dan konstribusi sosial, ekonomi dan lingkungan dari arah investasi. FGD ini juga merupakan sarana koordinasi untuk rencana tindak lanjut penyusunan naskah akademik RUPM Kabupaten Sintang," jata Erwin.
FGD ini diikuti oleh peserta yang hadir offline di Sintang (luring) dan hadir online via zoom meeting (daring). Komposisi peserta, terutama yang offline di sintang terdiri dari kelompok pemerintah yang merupakan para pejabat teknis yang terkait dengan perencanaan, perizinan, dan yang menguasai potensi penanaman modal, praktisi usaha, organisasi masyarakat termasuk NGO/LSM, tokoh masyarakat dan akademisi.
Kegiatan FGD revisi RUPM Kabupaten Sintang dilaksanakan selama 2 (dua) hari, di mulai dari hari ini tanggal 18 oktober s/d 19 oktober 2021, bertempat di Hotel My Home.
"Dalam menyelenggarakan FGD ini, kami bekerjasama dengan CSF Indonesia dan Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari," jelasnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang