Aturan Terbaru PPKM Sampai 1 November 2021 - Cek Level PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia

Pemerintah juga mengimbau kemungkinan gelombang ketiga yang terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Editor: Rizky Zulham
istimewa
Luhut Binsar Pandjaitan. 

Koordinator PPKM Jawa-Bali ini berujar, kapasitas bioskop kini maksimal 70 persen.

Kemudian, anak-anak juga diperbolehkan masuk ke dalam bioskop.

"Kapasitas bioskop untuk kabupaten/kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen, dan anak-anak diperkenankan masuk bioskop pada level 1 dan 2," terangnya.

3. Sopir Angkutan Logistik

Luhut menambahkan, sopir angkutan logistik yang sudah melakukan vaksinasi dua kali diperbolehkan melakukan tes antigen.

"Yang sudah divaksin dua kali dapat menggunakan tes antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik."

"Akan dilakukan random testing pada sopir logistik," jelas Luhut.

"Kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman pada kondisinya agar segera melaporkan diri agar segera diperiksa," sambungnya.

4. Anak-anak Boleh Masuk Tempat Wisata

Selanjutnya, pemerintah juga memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata.

Adapun tempat wisata itu sudah harus menggunakan PeduliLindungi.

"Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang dapat menggunakan PeduliLindungi dengan didampingi orang tua," katanya.

Sementara itu, pemerintah juga akan menambah pembukaan tempat wisata.

"Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf."

"Wisata air dapat dibuka pada level 2 dan 1," terang Luhut.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved