Program Pemulihan Ekonomi Nasional, PT SMI Berikan Suntikan Dana untuk Pemkab Bengkayang
PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ini, telah menyetujui usulan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Guna mengakselerasi Pembangunan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat terkhusus di Kabupaten Bengkayang, PT. Sarana Multi Infrastruktur atau PT.SMI (Persero) memberikan suntikan dana bantuan sebesar Rp. 250 Miliar untuk Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.
PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ini, telah menyetujui usulan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkayang senilai Rp. 250 miliar dalam rangka untuk mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bengkayang.
Pada prosesnya, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah ini dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT. SMI (Persero) Sylvi J.Gani dan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, secara langung di Kantor PT SMI, pada Kamis 14 Oktober 2021 kemarin di Jakarta.
• Kapolda Kalbar Kunjungi Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang, Ini Rangkaian Agendanya
Dari usulan pinjaman PEN Daerah Kabupaten Bengkayang, bertujuan memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat anggaran pendapatan dan belanja daerah Bengkayang yang harus direalokasi akibat pandemi Covid-19.
Realokasi APBD dilakukan, agar dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur prioritas Pemkab Bengkayang seperti infrastruktur jalan dan jembatan di daerah, serta pengawasan terhadap teknis pekerjaan.
Sebelum melakukan kerjasama Mou ini, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan atau DJPK Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah melakukan evaluasi secara bersama dan seksama serta mempertimbangkan beberapa faktor risiko atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkab Bengkayang ini.
Lebih lanjut, pinjaman yang telah disetujui ini kemudian disalurkan kepada Pemkab Bengkayang oleh PT. SMI sebagai Special Mission Vehicle atau SMV Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Pembiayaan dan Investasi PT. SMI Sylvi J. Gani, menyatakan bahwa perjanjian pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN ini merupakan bentuk responsif.
“Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah," ujar Sylvi, Minggu 17 Oktober 2021.
"PT. SMI senantiasa berkomitmen, untuk terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN ini agar tujuan yang dinyatakan di dalam dokumen teknis dapat tercapai seoptimal mungkin, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di Kabupaten Bengkayang," tambahnya.
Kemudian, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam hal ini menyambut baik atas dukungan diberikan oleh PT. SMI (Persero) atas bantuan yang diberikan sebesar Rp. 250 miliar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT. SMI yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang atas pinjaman PEN Daerah ini. Pinjaman ini, akan kami manfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, sehingga diharapkan dapat mendorong pengembangan pada sektor pertanian, perkebunan, dan juga pariwisata di Kabupaten Bengkayang, serta tentunya diharapkan dapat memajukan daerah kami serta membangun Indonesia dari pinggiran," ungkap Bupati Darwis.
Dari program PEN ini diluncurkan, sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. PT. SMI berharap, dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasinya, dukungan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini mampu menggerakkan kembali roda perekonomian di Kabupaten Bengkayang. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Bengkayang