Nasib Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa Saat Unjuk Rasa, Kapolda Pastikan Sanksi Tegas
Menurut Rudy, selain melakukan pemeriksaan kepada Brigadir NP, Propam juga akan memintai keterangan dari korban MFA.
Bukan itu saja, Brigadir NP juga siap bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan.
Permintaan maaf Brigadir NP dilakukan di Mapolresta Tangerang dan disaksikan Kapolresta Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan ayah korban.
"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga," kata Brigadir NP.
Permintaan maaf tidak hanya disampaikan Brigadir NP, tapi juga Kapolresta Tangerang Kombes Sri Wahyu Bintoro.
"Polda Banten dan saya sebagai Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada saudara MFA yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum," kata Wahyu saat melakukan konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Rabu petang.
Kata Wahyu, tindakan yang dilakukan oleh anggotanya dilakukan secara spontan saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.
"Tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan untuk mencelakai yang bersangkutan," ujarnya.
NP diketahui kini diamankan di Divisi Propam Polda Banten sembari menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, Wahyu menyebut pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri terhadap NP. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Brigadir NP yang Banting Mahasiswa hingga Kejang Diperiksa Propam, Kapolda Banten: Kena Sanksi Tegas