Polsek Selakau dan Polsek Semparuk Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Dengan bermasker dan sudah divaksin maka masyarakat bisa bekerja, belajar, berolahraga
TRIBUNPONTIANAK.CO.DI, SAMBAS - Kanit Sabhara Polsek Selakau, Aiptu Endro Susilo yang bertugas sebagai piket Pawas beserta personel SPKT Polsek Selakau melaksanakan pembagian masker secara gratis, menyampaikan edukasi dan imbauan Covid - 19 kepada masyarakat di depan Mapolsek Selakau, Kamis 14 Oktober 2021.
"Polri bersama TNI dan Satgas Covid - 19 Kecamatan Selakau mengajak seluruh element masyarakat untuk menerapkan protokol kebiasaan baru dengan tetap menggunakan masker dan melakukan vaksinasi, sebagai bagian persiapan menuju tatanan kehidupan baru yang berdampingan dengan Covid-19", ujar Aiptu Endro Susilo.
Menggunakan masker dan melakukan vaksinasi, dua hal ini dianggap sebagai dua kunci utama untuk masyarakat bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.
“Langkah transisi dan adaptasi mesti mulai kita persiapkan untuk era gaya hidup baru tersebut, yaitu gaya hidup sehat meski berdampingan dengan Covid-19,” jelasnya lagi.
• Gencarkan Laksanakan Vaksinasi, Jamiril : 23,39 Persen Dosis Pertama dan 13,04 Persen Dosis Kedua
Ditambahkan oleh petugas kesehatan yang saat ini ditemui sembari mengedukasi masyarakat di Kecamatan Selakau, dirinya menjelaskan dengan melakukan vaksin dan menggunakan masker adalah satu paket ikhtiar setiap individu untuk bisa hidup sehat berdampingan dengan Covid-19.
“Dengan bermasker dan sudah divaksin maka masyarakat bisa bekerja, belajar, berolahraga, beribadah, dan melakukan berbagai kegiatan di mana saja dengan lebih aman,” jelasnya.
Kendati demikian, untuk menerapkan hal ini agar berjalan sesuai rencana, pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat agar nantinya pandemi dapat dikendalikan. Masyarakat dapat berkontribusi menurunkan kondisi pandemi, utamanya dengan disiplin bermasker dan siap divaksin.
“Ini adalah upaya dari kita, oleh kita, dan untuk kita juga. Dengan ikhtiar ini, semoga dampak Covid-19 akan dapat ditekan dan kita tak perlu diberlakukan lagi darurat PPKM. Saat ini Kabupaten Sambas termasuk di dalam kategori level 3, dan mudah - mudahan dapat terus menurun," imbuhnya.
Vaksin Covid-19 adalah salah satu cara untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok, dimana setidaknya 70 persen populasi dalam satu wilayah harus sudah divaksin.
Dengan masifnya program vaksinasi yang digalakkan pemerintah, maka masyarakat yang belum melakukan vaksin dhimbau untuk segera melakukannya untuk kehidupan yang lebih baik dan aman kedepannya.
“Mari kita mulai kebiasaan baru dengan bermasker di manapun dan kapanpun, dan selalu bersiap untuk vaksin bila stok tersedia. Tutup Aiptu Endro Susilo saat menyampaikan edukasi kepada masyarakat disertai dengan bincang - bincang ringan dengan tetap mengedepankan senyum, sapa dan salam," tukas Endro Susilo.
Vaksinasi
Polsek Semparuk,
Dalam cegah penyebaran covid-19, Polsek Semparuk melalui Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan vaksinasi di desa binaannya, Kamis 14 Oktober 2021.
Bhabinkamtibmas Desa Sepadu mengimbau agar masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.

"Mari terapkan 5 M yakni menjaga jarak (1-2 Meter), menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan ditempat keramaian serta mengurangi mobilitas," ucap Brigpol Muh. Rizal.
[Update Berita Polda Kalbar]