Hanafi Bakar Rumah Sendiri, Berikut Penjelasan Kapolsek Kuala Mandor B Kubu Raya
Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Dede Hasannudin membenarkan telah terjadi kebakaran rumah tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA -Kebakaran rumah terjadi di Parit Cahaya Baru, Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya, Kamis 14 Oktober 2021 dini hari, sekitar pukul 00.30 Wib. Kebakaran rumah itu milik Hanafi (55).
Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Dede Hasannudin membenarkan telah terjadi kebakaran rumah tersebut.
“Atas laporan masyarakat maka personel Polsek Kuala Mandor B mendatangi Tempat kejadian kebakaran tersebut dan dari hasil intrograsi warga sekitar diketahui bahwa Hanafi diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan membakar rumahnya sendiri, atas kejadian tersebut pelaku Hanafi mengalami luka bakar di bagian belakang punggungnya” jelas Kapolsek.
“ Hanafi kita amankan ke mako Polsek Kuala Mandor B selanjutnya pelaku kita bawa ke Puskesmas Kuala Mandor untuk diberikan tindakan medis karena pelaku mengalami luka bakar yang cukup serius akhirnya pelaku dirujuk kerumah sakit bhayangkara untuk penangganan lebih lanjut” tuturnya
Sampai saat ini pelaku pembakaran masih dirawat itensif di Rumah Sakit Bhayangkara dan akan dilakukan pemeriksaan mentalnya dan rumah yang terbakar sudah dilakukan pemadaman oleh warga sekitar belum bisa ditaksir berapa kerugian materi akibat kebakaran tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rumah-hanafi.jpg)