Breaking News

Kantor Imigrasi Sanggau Ikuti Seminar Nasional Yang Digelar Kemenkumham RI

Berbagai narasumber lainnya, baik pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan, dan pelaku ekonomi juga hadir dalam seminar ini.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Alberthus S Fenat saat mengikuti webinar nasional secara daring di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kalbar, Selasa 12 Oktober 2021. Imigrasi Sanggau. IST 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Alberthus S Fenat beserta jajaran mengikuti webinar nasional secara daring di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kalbar, Selasa 12 Oktober 2021. Webinar yang digelar Kemenkumham RI tersebut sebagai bagian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI (Kemenkumham RI) turut berperan dalam mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital.

"Tidak hanya mendorong kedua hal tersebut, Namun juga melakukan terobosan-terobosan lainnya guna memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan publik,"katanya melalui rilisnya, Rabu 13 Oktober 2021.

Diantaranya dengan mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam pembenahan regulasi, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam penyederhanaan proses perizinan.

Sarimin Sitepu Sebut 86.998 Orang di Kabupaten Sanggau Sudah Divaksin Dosis Pertama

Lanjutnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, sedangkan Direktorat Jenderal Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.

"Guna mempertajam mainstreaming bisnis dan HAM di Indonesia, Direktorat Jenderal Hak Azasi Manusia juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis,"kata Candra.

Untuk mensinergikan dan mengkoordinasikan peran-peran tersebut, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha, Kemenkumham RI menyelenggarakan seminar nasional sebagai bagian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021. Acara digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum Dan HAM RI, Jakarta.

Seminar Nasional bertemakan Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini diselenggarakan secara daring di seluruh jajaran Kemenkumham RI seluruh Indonesia.

Candra menjelaskan dalam seminar tersebut, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa penerapan konsep rukhsah, yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis, dapat diaplikasikan dalam perundang-undangan sistem tata hukum kenegaraan Indonesia.

Sedangkan menurut Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Kemenkumham telah mengambil langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional, yakni melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik di hampir seluruh jenis layanan.

Kemudian, Wakil Menkumham, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan kolaborasi pemikiran dan komunikasi yang terbuka menjadi salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional yang efektif.

Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengingatkan bahwa Kemenkumham juga melaksanakan tugas mandatory lainnya, Seperti pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, opini WTP, pengawasan internal maupun eksternal.

Berbagai narasumber lainnya, baik pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan, dan pelaku ekonomi juga hadir dalam seminar ini. (*)

(Simak berita terbaru dari Sanggau)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved