Satgas Covid-19 Kecamatan Berlakukan Pengawasan Ketat pada Pelintas Datang di Kayong Utara
Tapi untuk patroli, masih tetap berjalan oleh Gakkum (Penegak hukum) yang dikomandani oleh Satpol PP.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara, H. Noorhabib menuturkan bahwa penjagaan oleh tim gabungan Satuan penanganan Covid-19 Kecamatan dipintu masuk masih dilakukan oleh pihak penegak hukum secara ketat.
Noorhabib mengungkapkan, bahwa penjagaan diperbatasan mengalami sedikit kelonggaran, namun tetap dilakukan oleh pihak penegak hukum menjaga pintu-pintu masuk.
"Kalau untuk penjagaan perbatasan, untuk saat ini kita cek point di pintu masuk sementara kita hentikan dulu," terangnya, Senin 11 Oktober 2021.
Namun, Dia mengatakan bahwa untuk patroli pemeriksaan protokol kesehatan dan disiplinnya tetap dilakukan semaksimal mungkin oleh pihak Satgas Covid-19.
• Dinkes Segera Selesaikan 40 Ribu Vaksinasi Covid-19 di Kapuas Hulu
"Tapi untuk patroli, masih tetap berjalan oleh Gakkum (Penegak hukum) yang dikomandani oleh Satpol PP. Jadi mereka masih tetap melakukan patroli-patroli tentang penerapan protokol kesehatan ini," tambah Dia.
Perubahan level PPKM di Kabupaten Kayong Utara, membuat penjagaan dan pengawasan pintu masuk tetap diperketat oleh tim Satgas Covid-19 dengan semaksimal mungkin.
"Karena level kita turun (PPKM) bukan kita melemah, tapi kita menyesuaikan. Jadi untuk pintu masuk sementara kita hentikan untuk penjagaannya yang sewaktu-waktu bisa dijalankan lagi," pungkasnya.
[Update Berita Kayong Utara]