Mulyadi Sebut Calhaj Bisa Tarik BPIH yang Sudah Disetor
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mempawah, Mulyadi, menyebutkan bahwa pada tahun 2021 tidak ada jemaah haji yang berangkat melaks
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mempawah, Mulyadi, menyebutkan bahwa pada tahun 2021 tidak ada jemaah haji yang berangkat melaksanakan ibadah haji, terkhusus juga jemaah asal Kabupaten Mempawah.
Hal itu kata dia, sejalan dengan keputusan menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021.
"Kerajaan Arab Saudi juga sudah memutuskan bahwa penyelenggaraan Ibadah haji tahun 1442 H/2021 hanya berjumlah 60.000 jamaah haji, yakni terbatas," katanya Jumat 8 Oktober 2021.
Untuk itu juga kata Bang Mul, sapaan akrabnya, memang sampai saat ini Kerajaan Arab Saudi tidak membuka akses untuk pembuatan visa haji, sesuai KMA 660 Tahun 2021.
• Muhammad Pagi Tegaskan Persiwah Mempawah Harus Punya Target Juara di Kompetisi Liga 3 Zona Kalbar
"Jamaah haji juga diperkenankan untuk menarik kembali biaya pelunasan ibadah haji (BPIH), yang sudah di setor dengan tetap mendapatkan kouta porsi keberangkatan tahun 1443 H," katanya.
Dikatakan bng Mul, sejauh ini yang sudah menarik BPIH sebanyak sembilan orang.
"Kalau yang menggantikan atau pelimpahan kouta jamaah yang sudah melunasi BPIH sebanyak tiga orang. Satu orang karena sakit permanen, dua orang karena wafat," terangnya.
Untuk yang penggantian atau pelimpahan kuota jamaah haji kata Bang Mul, digantikan oleh ahli waris yang masuk katagori pelimpahan yaitu suami/istri, anak kandung, saudara kandung, atau orang tua dari jamaah.
"Bagi jamaah yang menarik BPIH bisa melunasi lagi jika jadwal keberangkatan tahun berikutnya sudah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.
Dirinya juga berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan semua aktifitas bisa kembali normal seperti sedia kala.
"Harapan kita semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan tahun berikutnya jamaah haji kita bisa berangkat haji," tutupnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah