Info Stimulus
Bansos PKH Tahap IV Mulai Dicairkan Bulan Oktober 2021, Berikut Cara Cek Penerimanya
Program PKH merupakan salah satu program Bantuan Tunai yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV mulai dicairkan Oktober 2021.
Program PKH merupakan salah satu program Bantuan Tunai yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban dibidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH kesatuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Adapun besaran bantuan PKH 2021 diberikan yakni:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Tujuan Bansos PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.