5 Bantuan Oktober 2021, Catat Syarat Pencairan dan Cek Daftar Nama Penerima Lewat Hp
Seperti KPM PKH yang disalurkan setiap 3 bulan sekali menyasar kepada keluarga miskin.
Peserta yang wilayahnya sudah dinyatakan keluar dari PPKM Level 3 dan 4 tetap akan menerima BSU selama namanya sudah terdaftar.
Total jumlah calon penerima BSU 3,75 dari 8,7 juta penerima.
Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BSU dilakukan pengecekan sendiri dengan cara yang mudah di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai NIK KTP dan nama lengkap.
1. Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU, atau langsung melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
4. Bantuan UMKM
Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.
Bantuan UMKM senilai Rp 1,2 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.
Bantuan UMKM dilanjutkan pemerintah hingga kuartal pertama di tahun 2021.
Untuk persyaratannya sama dengan BLT UMKM Sebelumnya.
Daftarkan diri di koperasi-koperasi di wilayah masing-masing yang masih melakukan pembukaan.
* Syaratnya:
Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Penuhi pula persyaratan lainnya : Sebagai WNI, Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Punya SKU, Bukan ASN, Bukan anggota TNI/Polri, Bukan pegawai BUMN/BUMD.
5. Diskon Listrik
Bantuan subsidi listrik berupa diskon listrik akan langsung diterima pelanggan pada saat pembelian token bagi pelanggan pra bayar dan pemotongan langsung saat pembayara di gerai PLN bagi paca bayar.
Seluruh penerima bantuan merupakan pelanggan subsidi golongan 450 Va dan 900 Va.esar 25 persen.
Bantuan diskon listrik ini diperpanjang hingga akhir tahun 2021.
( Update Info Stimulus )