Polisi Militer Bersinergi dalam Patroli Gabungan Dinas Perhubungan Singkawang
Kapten CPM Abdul mengatakan, apabila didapati anggota TNI yang melanggar peraturan tersebut dalam petroli gabungan ini akan ditindak
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dan Sub Denpom XII/1-1 Skw, Kapten CPM Abdul Kadir menerangkan, pihak Polisi Militer siap memback-up pelaksanaan patroli gabungan yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan Kota Singkawang dalam menerapkan Perwako nomor 38 tahun 2021 tentang Penetapan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Kota Singkawang.
Kapten CPM Abdul mengatakan, apabila didapati anggota TNI yang melanggar peraturan tersebut dalam petroli gabungan ini, maka pihaknya akan melakukan penindakan.
"Apabila didapati pelanggar yang merupakan anggota TNI, maka kami lah yang akan ke depan untuk mengindahkan Perwako nomor 38 tahun 2021 ini," ujar Kapten CPM Abdul, Selasa 5 Oktober 2021.
Dalam patroli gabungan tersebut, Kapten CPM Abdul mengatakan telah menempatkan satu orang anggota PM untuk ikut dalam patroli gabungan yang digelar setiap hari, khususnya pagi dan sore tersebut.
• Wakapolres Singkawang Bawa Nasi Tumpeng dan Kue Ulang Tahun ke Rindam XII/TPR di HUT ke-76 TNI
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang bersama Satlantas Polres Singkawang, Satpol PP dan Polisi Militer (PM) menggelar patroli gabungan pada Selasa 5 Oktober 2021, hingga 30 hari kedepan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Petrus Yudha menerangkan, patroli gabungan ini bertujuan untuk menegakan Peraturan Wali Kota (Perwako) Singkawang nomor 38 tahun 2021 tentang Penetapan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Kota Singkawang.
Dimana, dalam perwako tersebut, ditetapkan sejumlah aturan terkait ketentuan parkir, aktivitas bongkar muat barang di jalan, aktivitas menurunkan atau menaikan penumpang, dan lain sebagainya.
Menurut Yudha, patroli gabungan ini menjadi langkah tegas Dinas Perhubungan untuk menegakan Perwako tersebut.
"Jika selama ini kami hanya melakukan sosialisasi, kali ini kami akan lebih tegas menegakan Perwako tersebut," kata Yudha. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kurnia-pm.jpg)