Kewajiban dan Hak Sebagai Warga Negara

Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada pasal 27 hingga 34.

Tayang:
Editor: Nasaruddin
Tangkapan layar buku tema 4 kelas 3.
Ilustrasi buku tema 4 kelas 3. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hak adalah kewenangan atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan lain sebagainya.

Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dan wajib dilakukan dan juga diatur menurut hukum atau undang-undang yang berlaku.

Warga negara Indonesia menerima hak dan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia.

Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada pasal 27 hingga 34.

Tulislah Kewajiban dan Hak dalam Berpakaian ! Kunci Jawaban Kelas 3 SD Lengkap Halaman 12-16

Lalu, apa saja hak dan kewajiban yang kita dapatkan sebagai warga negara Indonesia? 

Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.

Berikut penjelasan hak warga negara Indonesia berdasarakan UUD 1945.

Hak Warga Negara Indonesia

1. Hak atas kelangsungan hidup, "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang" (Pasal 28B).

2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan, "setiap orang berhak untuk hidup dan serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya." (Pasal 28A).

3. Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui secara pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (Pasal 28I ayat 1).

4. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." (Pasal 27 ayat 2).

Tulislah Kewajiban dan Hak dalam Berpakaian ! Kunci Jawaban Kelas 3 SD Lengkap Halaman 12-16

5. Hak untuk pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum (Pasal 28D ayat 1).

6. Hak untuk mengembangkan diri melalui kebutuhan dasar, hak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan hidup manusia (Pasal 28C ayat 1).

7. Hak untuk mendapatkan pendidikan (Pasal 31 ayat 1).

8. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan (Pasal 28D ayat 4).

9. Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya (Pasal 28E ayat 1).

Contoh hak warga negara Indonesia

1. Berhak memeluk agama yang diyakininya serta menjalankan kewajiban agamanya.

2. Berhak mendapat serta menggunakan fasilitas kesehatan. Misalnya BPJS Kesehatan.

3. Berhak mengeluarkan pendapat asal tidak melanggar hukum. Misalnya melalui petisi.

4. Berhak menggunakan fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah. Misalnya transportasi umum dan jalan tol.

5. Berhak mendapat perlindungan hukum termasuk memiliki hak pembelaan diri di pengadilan.

6. Berhak mendapat fasilitas pendidikan yang sama rata, misalnya pendirian sekolah negeri.

7. Berhak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa membeda-bedakan.

8. Berhak untuk dibebaskan oleh pemerintah Indonesia jika menjadi tawanan atau sandera.

9. Berhak memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan presiden dan wakil presiden.

10. Berhak mendapat akses teknologi yang sama, misalnya pendistribusian jaringan internet dan listrik.

Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Wajib menaati hukum dan pemerintah (Pasal 27 ayat 1).

2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3).

3. Wajib menghormati Hak Asasi Manusia orang lain (Pasal 28J ayat 1).

4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang (Pasal 28J ayat 2).

5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30 ayat 1).

6. Wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (Pasal 31 ayat 2).

7. Wajib menghormati dan menjaga toleransi dalam keberagaman agama di Indonesia (Pasal 28E ayat 2)

8. Wajib membayar pajak (Pasal 23A).

Nah, itulah beberapa contoh hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved