Info Stimulus

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Oktober 2021, Berikut 4 Cara Cek Penerima Bantuan

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji tahap 5 disalurkan Oktober 2021. Pekerja bisa melakukan pengecekkan status penerima secara online

Tangkapan layar @kemnaker
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 dan 4 pada September 2021.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji tahap 5 disalurkan Oktober 2021.

Bantuan gaji diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus Rp 1 juta.

Penerima yang memiliki rekening bank Himbara langsung menerima bantuan yang ditransfer ke rekening.

Sementara bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank himbara, pemerintah membuatkan rekening bank himbara secara kolektif.

Pekerja bisa melakukan pengecekkan status penerima secara online.

Ada 4 cara yang bisa dilakukan dengan mengakses situs resmi dan aplikasi.

Berikut cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

Via WA

Pertama simpan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan 081380070175 di ponsel.

Kemudian lakukan chat WA pada nomor tersebut.

Lalu pilih topik Informasi Calon Penerima BSU 2021.

Akan muncul pertanyaan apakah sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?

Segera saja ketik Ya lalu kirim.

BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim balasan pesan dengan seperti berikut ini:

Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2021

Untuk Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2021, mohon mengisi data profil Anda
terlebih dahulu dengan format sebagai berikut :

Contoh pengisian data :
Nomor Peserta (KPJ) : 18xxxxxx66

(Salin, Isi dan Kirim)
NO.PESERTA (KPJ) :

Ikuti petunjuk dengan menyalin dan mengisi data. Setelah itu kirim.

Informasi calon penerima BSU 2021 segera diketahui.

Via Kemnaker

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

- Masuk

Login ke dalam akun Anda.

- Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi terdaftar sebagai calon penerima BSU maupun tidak terdaftar.

Via SSO

Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Buat akun bila belum memiliki akun.

Masukkan email dan password. Klik saya bukan robot, lalu login.

Setelah melakukan login pilih menu bantuan subsidi upah.

Informasi calon penerima BSU 2021 segera diketahui.

Via BSU

Langkah pertama dengan mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir.

Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK. Klik im not a robot lalu lanjutkan.

Status akan tampil dilayar saat melakukan pengecekkan.

“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Notifikasi status tidak sebagai penerima juga akan diketahui.

“Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".

[Update informasi bantuan subsidi upah klik di sini]

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved